Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Rutin, Pastikan Blok Hunian Kondusif dan Bebas Halinar

0
7

Bintan, mandalapos.co.id – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, petugas melaksanakan Penggeledahan rutin kamar hunian dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Selasa (01/07/2025). Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).

Penggeledahan dilaksanakan di kamar hunian Blok F.01 dan F.02 yang dipimpin oleh Kasubsi Keamanan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubsi Peltatib bersama Tim Satops Patnal, staff, jajaran Regu Pengamanan IV, Taruna Poltekip serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Petugas memeriksa barang-barang yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya. Dari hasil penggeledahan ini petugas menyita beberapa barang-barang terlarang seperti alat cukur, botol kaca, sendok stanless, paku, terminal listrik buatan, manchis gas, kartu domino, dan Handset. Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terencana guna memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif. “Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang, sesuai dengan akselerasi dan instruksi pimpinan pusat,” jelasnya.

Kegiatan penggeledahan ini tidak hanya berfokus pada keamanan fisik, tetapi juga menjadi momentum untuk mengedukasi warga binaan tentang pentingnya menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan. *

*La Ode

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini