12.6 C
New York
Sabtu, November 1, 2025
Beranda Daerah Buton Tengah Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Buton Tengah Minta Kepastian...

Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Buton Tengah Minta Kepastian dan Perlakuan Adil

1
3510
ilustrasi Honorer Kabupaten Buton Tengah (Foto: editor AI)

Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah mengumumkan daftar peserta alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam pengumuman tersebut, tercatat sebanyak 1.041 tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN, serta 171 non-ASN yang belum terdaftar. Mereka terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis, dengan jumlah keseluruhan 1.212 orang.

Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status mereka setelah bertahun-tahun mengabdi. Namun, di sisi lain juga menimbulkan kegelisahan karena masih ada honorer aktif yang tidak terakomodasi dalam usulan PPPK paruh waktu. Pertanyaan pun muncul, apakah mereka akan dirumahkan atau ada kebijakan alternatif dari pemerintah?

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah wajib menghapus tenaga honorer dan mendorong pengangkatan menjadi PPPK. Tahun 2025 disebut sebagai tahun afirmasi terakhir bagi seluruh honorer aktif di instansi pemerintah untuk diusulkan atau mengikuti seleksi PPPK.

Meski demikian, sejumlah honorer aktif di lingkungan Pemkab Buton Tengah mengaku kecewa. Salah satunya FR (inisial), tenaga non-ASN yang telah bekerja sejak 2023 dengan SK Bupati, namun namanya tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN.

FR menuturkan, ia pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus. Pada tahun 2025, ia kembali mencoba peruntungan melalui seleksi PPPK tahap II, namun terkendala aturan karena telah ikut seleksi CPNS sebelumnya. Kondisi itu membuatnya tidak masuk dalam daftar usulan PPPK paruh waktu.

Pertanyaan juga muncul di benak FR setelah melihat pengumuman nama-nama PPPK Paruh Waktu, dimana dalam deretan nama-nama itu terdapat rekan kerjanya yang sama-sama mengabdi dengan masa kerja sama dengannya, namun terkafer lantaran mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

“Inilah menjadi pertanyaan kami saat ini untuk memita kepastian dan perlakuan adil kepada pemerintah. Jika honorer yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu, kenapa kami tidak?. Sedangkan masa kerja kami sama dengan mereka,” ungkapnya kepada Mandalapos, Minggu (14/9/2025).

FR menegaskan, pihaknya tidak menolak kebijakan pemerintah, namun berharap ada kejelasan serta perlakuan adil bagi seluruh honorer aktif.

“Kami berharap usulan PPPK Paruh Waktu ini dapat menyasar seluruh non-ASN yang saat ini aktif bekerja. Tahun ini merupakan terakhir usulan PPPK, sehingga kami berharap pengabdian kami kepada daerah mendapatkan kepastian status sebagai ASN meski sebagai PPPK Paruh Waktu,” ucapnya menambahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mandalapos, masih terdapat puluhan honorer aktif di lingkup Pemkab Buton Tengah, baik tenaga guru, kesehatan, maupun teknis, yang hingga kini belum terakomodasi dalam usulan PPPK paruh waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKSDM Buton Tengah belum berhasil dikonfirmasi mandalapos. *

*Redaksi

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Buton Tengah Minta Kepastian dan Perlakuan Adil - Mandala POS
12.6 C
New York
Sabtu, November 1, 2025
Beranda Daerah Buton Tengah Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Buton Tengah Minta Kepastian...

Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Buton Tengah Minta Kepastian dan Perlakuan Adil

1
3510
ilustrasi Honorer Kabupaten Buton Tengah (Foto: editor AI)

Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah mengumumkan daftar peserta alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam pengumuman tersebut, tercatat sebanyak 1.041 tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN, serta 171 non-ASN yang belum terdaftar. Mereka terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis, dengan jumlah keseluruhan 1.212 orang.

Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status mereka setelah bertahun-tahun mengabdi. Namun, di sisi lain juga menimbulkan kegelisahan karena masih ada honorer aktif yang tidak terakomodasi dalam usulan PPPK paruh waktu. Pertanyaan pun muncul, apakah mereka akan dirumahkan atau ada kebijakan alternatif dari pemerintah?

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah wajib menghapus tenaga honorer dan mendorong pengangkatan menjadi PPPK. Tahun 2025 disebut sebagai tahun afirmasi terakhir bagi seluruh honorer aktif di instansi pemerintah untuk diusulkan atau mengikuti seleksi PPPK.

Meski demikian, sejumlah honorer aktif di lingkungan Pemkab Buton Tengah mengaku kecewa. Salah satunya FR (inisial), tenaga non-ASN yang telah bekerja sejak 2023 dengan SK Bupati, namun namanya tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN.

FR menuturkan, ia pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus. Pada tahun 2025, ia kembali mencoba peruntungan melalui seleksi PPPK tahap II, namun terkendala aturan karena telah ikut seleksi CPNS sebelumnya. Kondisi itu membuatnya tidak masuk dalam daftar usulan PPPK paruh waktu.

Pertanyaan juga muncul di benak FR setelah melihat pengumuman nama-nama PPPK Paruh Waktu, dimana dalam deretan nama-nama itu terdapat rekan kerjanya yang sama-sama mengabdi dengan masa kerja sama dengannya, namun terkafer lantaran mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

“Inilah menjadi pertanyaan kami saat ini untuk memita kepastian dan perlakuan adil kepada pemerintah. Jika honorer yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu, kenapa kami tidak?. Sedangkan masa kerja kami sama dengan mereka,” ungkapnya kepada Mandalapos, Minggu (14/9/2025).

FR menegaskan, pihaknya tidak menolak kebijakan pemerintah, namun berharap ada kejelasan serta perlakuan adil bagi seluruh honorer aktif.

“Kami berharap usulan PPPK Paruh Waktu ini dapat menyasar seluruh non-ASN yang saat ini aktif bekerja. Tahun ini merupakan terakhir usulan PPPK, sehingga kami berharap pengabdian kami kepada daerah mendapatkan kepastian status sebagai ASN meski sebagai PPPK Paruh Waktu,” ucapnya menambahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mandalapos, masih terdapat puluhan honorer aktif di lingkup Pemkab Buton Tengah, baik tenaga guru, kesehatan, maupun teknis, yang hingga kini belum terakomodasi dalam usulan PPPK paruh waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKSDM Buton Tengah belum berhasil dikonfirmasi mandalapos. *

*Redaksi

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!