Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Tengah menyampaikan informasi penting kepada masyarakat bahwa layanan mengalami gangguan dan permasalahan pada server KTP-eL.
Sejak hari Senin, 6 Oktober 2025, telah terjadi gangguan dan permasalahan pada server KTP-el. Penangguhan layanan ini berlaku hingga upaya perbaikan dan pemulihan server selesai dilakukan.
Untuk pengaduan atau informasi lebih lanjut terkait layanan Dukcapil, masyarakat dapat menghubungi pengaduan saluran resmi pelayanan pada nomor Watsapp : 082326608157.
Dukcapil Kabupaten Buton Tengah saat ini berupaya semaksimal mungkin mengatasi permasalahan ini agar layanan dapat kembali normal secepatnya.
Masyarakat diharapkan dapat memaklumi kondisi ini. Dinas Dukcapil akan segera menginformasikan kembali kepada publik melalui berbagai kanal apabila permasalahan telah berhasil diatasi dan layanan telah kembali beroperasi normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan layanan ini.
Sumber: Pengumuman Resmi Dinas Dukcapil Buton Tengah
Laporan : Ahmad Subarjo