Padangsidimpuan – Kejari Padangsidimpuan terus mendalami dugaan kasus korupsi pengelolaan belanja tidak terduga (BTT) di kegiatan operasional monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan setempat. Bahkan, Kejari telah memeriksa sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan terkait hal tersebut.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padangsidimpuan, Andi Lumalo Harahap, mengapresiasi kinerja Kejari atas keberanian dalam mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.
Ia meminta untuk mengungkap seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Andi menguraikan, pemerintah pusat sudah mengucurkan dana tambahan belanja anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 dengan jumlah yang sangat besar.
Kebijakan tersebut didasarkan pada terbitnya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No.1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
Di mana peruntukannya guna penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan (Perppu No.1/2020).
Maka dari itu, apabila ada pejabat pemerintahan yang diberi amanat mengelola dana itu, namun kedapatan menyalahgunakan kewenangannya, dapat diancam sanksi pidana. Hal itu berlaku bagi pemerintah pusat maupun daerah.
“Oleh karena itu, kita wajib mendukung penuh Kejari Padangsidimpuan untuk mengusut ‘tikus-tikus’ berkedok berbaju putih yang diduga menyalahgunakan dana BTT Covid-19 di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan,” kata Andi kepada awak media, Minggu (9/1/2022) sore.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, persoalan Covid-19 menyangkut nyawa dan kelangsungan hidup orang banyak. Apabila memang benar, ada penyalahgunaan pada pengelolaan BTT di kegiatan operasional monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan, maka menurut Andi hal tersebut sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan.
“Sebab, ini persoalan nyawa dan keberlangsungan hidup. Kalau dana penanggulangan Covid-19 disalahgunakan oleh oknum Dinkes (Dinas Kesehatan), tentunya sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan yang ada dan tentu harus dipertanyakan juga nilai moral dan kemanusiaannya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Andi juga meminta supaya penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut dan harus dibuka kepada masyarakat dengan seterang-terangnya, agar pemerintahan ke depannya dapat lebih baik.
“Kami berharap, agar sama-sama kita kawal dan dukung penuh Kejari Padangsidimpuan dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, SH, MH, menggelar konferensi pers, Rabu (5/1/2022) siang, terkait peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi pengelolaan BTT pada kegiatan operasional monitoring Covid-19 di tubuh Dinas Kesehatan setempat.
Laporan : M Reza Fahlefi