Kementerian Komdigi Blokir Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, Admin Diburu Polisi

0
0

Mandalapos.co.id – Sebuah grup Facebook dengan nama “Fantasi Sedarah” tengah menjadi sorotan publik setelah keberadaannya terungkap di media sosial. Grup ini diduga memuat konten yang mengandung unsur inses, memicu kecaman luas dari masyarakat dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

Publik mengecam keras isi unggahan di dalamnya yang dinilai melanggar norma hukum dan sosial. DPR, kementerian terkait, hingga tokoh agama turut mendesak tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Hingga kini grup FB bernama ‘Fantasi Sedarah’ itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.

Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup juga disebut menjijikkan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti keberadaan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang isi percakapannya mengarah ke tindakan inses. Komdigi hingga saat ini sudah memblokir 30 link dengan konten serupa.

“Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025) dilansir dari detik.com.

Alexander mengatakan pemblokiran tersebut sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional. Alexander menegaskan konten dalam grup ‘fantasi Sedarah’ merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” ujarnya.

Polisi Telusuri Jejak Pemilik Akun Pembuat Grup

Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga mengatakan telah menelusuri grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Polisi berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup tersebut.

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Jumat (16/5/2025).

Penyelidikan terhadap akun Facebook ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan polisi tengah menelusuri identitas admin serta anggota grup tersebut.*

*Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini