Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah turut memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025. Peringatan ini menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menegaskan kembali komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, I Gde Beniyasa, S.Kom S.ST., M.H, menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas tanah merupakan bagian penting dari HAM, sebab tanah memiliki fungsi sosial yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“ATR/BPN hadir untuk memastikan seluruh warga mendapat kepastian hukum atas tanahnya. Itulah bagian dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurutnya, BPN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui percepatan pendaftaran tanah sistematis, penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, serta keterbukaan informasi publik demi menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Selain itu, peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini menjadi dorongan bagi jajaran Kantor Pertanahan Buton Tengah untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan reforma agraria di wilayah Buton Tengah.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan bersama-sama menjaga ketertiban administrasi pertanahan,” tambah I Gde Beniyasa.
Peringatan Hari HAM Sedunia diperingati setiap tahun sebagai refleksi global dalam memastikan setiap orang tanpa terkecuali mendapatkan hak dasarnya secara adil dan bermartabat.*
*Ahmad Subarjo





















