Mandalapos.co.id, Anambas — Pemerintah Desa (Pemdes) Kiabu melaksanakan Musyawarah Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor BPD Desa Kiabu, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (10/1/2025).
Pada tahun anggaran 2025 ini, BLT DD kembali dilaksanakan oleh Pemdes Kiabu. Dimana masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan.
Kepala Desa Kiabu diiwakili Seketaris Desa, Muhammad Kamal Bagan, mengatakan, dari hasil musdesus ini menghasilkan keputusan bahwa jumlah KPM BLT DD di tahun 2025 sebanyak 33 KPM. Selain itu, Dana Desa juga akan digunakan untuk program ketahanan pangan.
Tak hanya itu, Pemdes Kiabu juga akan menganggarkan Jongkong kepada masyarakat yang belum memiliki Jongkong.
Kamal pun berharap seluruh stakeholder di desa ikut serta dalam mengawal bantuan agar tepat sasaran.
*YAHYA