Hadiri Halal Bihalal ASN PPPK Se-Buteng di Pantai Mutiara, Bupati Azhari Ungkap ASN PPPK Miliki Masa Kerja Hingga Pensiun

0
11
Perwakilan ASN Guru PPPK saat menyambut kedatangan Bupati Buton Tengah. (Sumber : Kominfo Buteng)

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar kegiatan acara halal bihalal dan silahturahmi di pusatkan di kawasan wisata Pantai Mutiara, Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka, Kamis (1/5/2025).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP, M.Si, sebagai tamu undangan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah, Abdullah, berserta rombongan dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton Tengah, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Muhammad Said, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Samrin.

Acara ini berlangsung penuh kehangatan dan menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar guru ASN PPPK sekolah SD dan SMP di Buton Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian para guru PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Buton Tengah Azhari mengutarakan bahwa PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki kedudukan yang sah berdasarkan kebijakan nasional. Lanjut ia menyampaikan bahwa kehadiran PPPK merupakan solusi yang dihadirkan pemerintah sejak tahun 2014 guna menjawab kebutuhan pelayanan publik, khususnya disektor pendidikan.

 “PPPK adalah ASN, bukan honorer. Saat ini ASN terbagi menjadi dua, yaitu ASN PNS dan ASN PPPK,” ungkap Bupati Azhari saat menyampaikan sambutan dihadapan guru PPPK yang hadir.

Orang nomor satu di daerah dengan sebutan Negri Seribu Gua ini menyebutkan bahwa peraturan mengenai masa kerja PPPK telah mengalami perubahan karena telah memiliki masa kerja hingga masa pensiun.

“Sebelumnya ASN PPPK ini dibatasi lima tahun, kini masa kerja PPPK tidak lagi dibatasi karena sudah memiliki masa pensiun sebagaimana ASN PNS. PPPK yang diangkat belakangan ini tidak lagi dibatasi waktunya dan kontraknya akan diperpanjang karena sifatnya sudah menjadi kebijakan nasional,” ucap Bupati.

Untuk diketahui, acara halal bihalal dan silahturahmi guru PPPK se-Buton Tengah memilih lokasi Pantai Mutiara sebagai tempat acara bertujuan mendukung sektor promosi pariwisata daerah. Kemudian ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk terus mendorong pemanfaatan ruang-ruang publik untuk kegiatan sosial, edukatif, dan promosi budaya.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini