Buton Tengah, mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reres Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang II tahun 2025, berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD, Selasa (17/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, Mazaluddin didampingi Wakil Ketua II, Rusli, serta di hadiri para Anggota DPRD.
Dari unsur pemerintah dihadiri langsung Wakil Bupati Buton Tengah, Muhammad Adam Basan, S.Sos, para Asisten, Stah Ahli, Kabag Sekda, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2025, terlebih dahulu mendengarkan sejumlah sambutan dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Buton Tengah, Tasbin.
Kemudian masing-masing perwakilan fraksi DPRD menyampaikan poin-poin hasil reses yang dikumpulkan berbagai permasalahan menjadi usulan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing tiap anggota DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muhammad Adam Basan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD dapat terlaksana dengan baik.
Diungkapkan Adam Basan yang juga pernah duduk menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi wakil rakyat, karena melalui reses inilah aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat dihimpun secara langsung di lapangan.
“Reses merupakan wujud nyata dari keterlibatan DPRD dalam mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat. Kami berharap, hasil reses ini dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkap Adam Basan.
Sebagai mana diketahui, Reses DPRD dilaksanakan sebanyak 3 kali masa sidang pertahun. Adapun Reses DPRD bertujuan :
– Menampung aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD.
– Reses DPRD juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara DPRD dan masyarakat, sehingga masyarakat merasa terwakili dan terlayani oleh DPRD.
– Melalui reses, anggota DPRD dapat mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan masyarakat, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan dan penganggaran daerah.
*Laporan : Ahmad Subarjo