Mandalapos.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin (26/8). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Anambas, Syamsil Umri.
Membacakan pidato pengantar nota keuangan, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan APBD di tahun anggaran 2024 ini mengusung tema “mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024, beserta perubahannya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penerimaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90% dari total apbd, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD,” sebut Bupati,
Kendati demikian, sebut Haris, pemerintah daerah optimis pada tahun 2024 akan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran transfer ke daerah, yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi.
Lanjut dikatakan Haris, selain dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi, penerimaan daerah dari dana alokasi umum specific grant (dau sg) juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah, dalam melakukan pembangunan khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. secara umum, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang mengalami kenaikan, di banding penetapan APBD induk tahun 2024.
“Selanjutnya perkenankan kami untuk menyampaikan substansi ringkasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, dengan asumsi penerimaan dan pengeluaran daerah yang telah disepakati sebesar Rp1.008.436.460.507,00,” bebernya.
Tak lupa, Abdul Haris menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah melaksanakan pembahasan dan menyepakati besaran perubahan APBD tahun anggaran 2024. *
*YAHYA