Pemkab Bengkalis Hibahkan 12 Aset Senilai Rp21,5 Miliar kepada Kejaksaan Negeri

Bupati Bengkalis Hj Kasmarni bersama jajaran Forkopimda dan Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam kegiatan silaturahmi sekaligus penyerahan hibah 12 aset Barang Milik Daerah senilai Rp21,5 miliar di Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/9/2026).

Bengkalis, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa 12 aset gedung dan bangunan senilai Rp21,5 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Penyerahan aset tersebut berlangsung di sela silaturahmi Bupati Bengkalis Hj Kasmarni bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ade Indrawan di Ruang VIP Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan Naskah Hibah Barang Milik Daerah, 12 aset yang diserahkan berada di Desa Senggoro dan Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis. Hibah tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Bupati Kasmarni mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum perlu terus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Silaturahmi seperti ini penting untuk terus kita jaga. Selain mempererat hubungan, tentunya juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Ia menegaskan, kerja sama antarlembaga tidak berhenti pada hubungan kelembagaan, tetapi harus bermuara pada tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

“Yang paling utama adalah bagaimana sinergi ini memberikan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

Kasmarni berharap dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui hibah aset tersebut dapat menunjang pelaksanaan tugas institusi penegak hukum, sekaligus memastikan aset daerah yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Inf Suratno, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Lenny Lasminar, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Selain menjadi momentum mempererat komunikasi antara Pemkab Bengkalis dan Kejari Bengkalis, pertemuan tersebut memperlihatkan upaya pemerintah daerah membangun kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Dengan penyerahan 12 aset tersebut, Pemkab Bengkalis juga menegaskan komitmen agar Barang Milik Daerah tidak sekadar tercatat sebagai aset pemerintah, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

*ALHAFISH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini