Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Tengah terus berkomitmen mempercepat pelayanan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Pada Rabu (24/12/2025), petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, Syawaludin, S.Stat, turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan fisik tanah di Kelurahan Lakorua, Kecamatan Mawasangka Tengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang diajukan oleh salah seorang warga setempat.
Pemeriksaan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan sertifikat tanah guna memastikan kesesuaian data yuridis dan data fisik di lapangan.
Pelaksanaan pemeriksaan tanah (Konstatering) ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
- Verifikasi Data Fisik: Memastikan letak, batas-batas, dan luas tanah yang dimohonkan sesuai dengan apa yang tertera dalam dokumen permohonan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih lahan di masa depan.
- Pengecekan Status Penguasaan: Mengidentifikasi bahwa tanah tersebut benar-benar dikuasai secara fisik oleh pemohon dan tidak dalam status sengketa atau perkara dengan pihak lain.
- Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan: Hasil peninjauan ini akan dituangkan dalam Berita Acara yang menjadi dasar pertimbangan Kepala Kantor Pertanahan dalam menerbitkan hak atas tanah.
- Mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan: Pendaftaran tanah pertama kali bertujuan untuk mencatat data tanah ke dalam buku tanah negara, sehingga mempermudah pendataan aset daerah maupun nasional.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah berharap kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya semakin meningkat. Kepemilikan sertifikat bukan sekadar bukti formal, melainkan perlindungan hukum yang kuat yang dapat meminimalisir konflik pertanahan dan meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut.
Proses pemeriksaan berlangsung lancar dengan pendampingan dari pihak pemohon dan saksi-saksi batas, guna memastikan transparansi dan akurasi data di lapangan.
Laporan : Ahmad Subarjo




















