12.6 C
New York
Kamis, Januari 1, 2026
Beranda Daerah Buton Tengah Tenun Jadi Identitas Unggulan, Buton Tengah Raih Penghargaan KaTa Kreatif Indonesia 2025

Tenun Jadi Identitas Unggulan, Buton Tengah Raih Penghargaan KaTa Kreatif Indonesia 2025

Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, bersama Bupati Buton Tengah, Dr Azhari, saat memberikan penghargaan kepada Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2025.

Buton Tengah, mandalapos.co.id — Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, S.STP, M.Si, menerima Penghargaan Penetapan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2025 dari Kementerian Ekonomi Kreatif pada subsektor kriya, khususnya kerajinan tenun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dan diterima oleh Bupati Buton Tengah di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Program KaTa Kreatif Indonesia merupakan inisiatif Kementerian Ekonomi Kreatif yang bertujuan mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal di daerah. Proses penetapan dilakukan melalui tahapan seleksi yang panjang dan ketat, meliputi penilaian mandiri Kabupaten/Kota (PMK31), sosialisasi program, hingga uji petik lapangan oleh tim penilai independen.

Dari 16 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti seleksi dan dinilai oleh 15 tim penilai KaTa Kreatif, Kabupaten Buton Tengah berhasil masuk dalam daftar daerah yang ditetapkan sebagai KaTa Kreatif Indonesia 2025.

Kabupaten Buton Tengah dinobatkan pada subsektor kriya, dengan fokus pada kerajinan tenun yang telah menjadi identitas budaya sekaligus penggerak ekonomi masyarakat lokal. Tenun Buton Tengah dinilai memiliki keunikan, nilai budaya tinggi, serta potensi ekonomi yang berkelanjutan.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan. Proses pengajuan KaTa Kreatif telah dimulai sejak tahu 2018 melalui pengisian borang administrasi. Pada tahun 2022, Pemkab Buton Tengah telah menyusun masterplan pengembangan Ekraf. Selanjutnya pada pada tahun 2023, kembali mengikuti uji petik PMK3I dan seleksi, meskipun belum berhasil lolos. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada tahun 2025, dengan ditetapkannya Kabupaten Buton Tengah sebagai KaTa Kreatif Indonesia

Pada tahun 2025, dari 16 daerah yang mendaftar dalam seleksi KaTa Kreatif Indonesia, hanya enam daerah yang berhasil ditetapkan, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Cilacap, Kota Manado, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Trenggalek.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah diharapkan terus meningkatkan komitmen secara berkelanjutan dalam mengembangkan ekonomi kreatif daerah, khususnya pada subsektor kriya tenun, melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perajin dan pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.*

*Laporan: Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!
Tenun Jadi Identitas Unggulan, Buton Tengah Raih Penghargaan KaTa Kreatif Indonesia 2025 - Mandala POS
12.6 C
New York
Kamis, Januari 1, 2026
Beranda Daerah Buton Tengah Tenun Jadi Identitas Unggulan, Buton Tengah Raih Penghargaan KaTa Kreatif Indonesia 2025

Tenun Jadi Identitas Unggulan, Buton Tengah Raih Penghargaan KaTa Kreatif Indonesia 2025

Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, bersama Bupati Buton Tengah, Dr Azhari, saat memberikan penghargaan kepada Daerah Kabupaten Buton Tengah sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2025.

Buton Tengah, mandalapos.co.id — Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, S.STP, M.Si, menerima Penghargaan Penetapan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2025 dari Kementerian Ekonomi Kreatif pada subsektor kriya, khususnya kerajinan tenun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dan diterima oleh Bupati Buton Tengah di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Program KaTa Kreatif Indonesia merupakan inisiatif Kementerian Ekonomi Kreatif yang bertujuan mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal di daerah. Proses penetapan dilakukan melalui tahapan seleksi yang panjang dan ketat, meliputi penilaian mandiri Kabupaten/Kota (PMK31), sosialisasi program, hingga uji petik lapangan oleh tim penilai independen.

Dari 16 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti seleksi dan dinilai oleh 15 tim penilai KaTa Kreatif, Kabupaten Buton Tengah berhasil masuk dalam daftar daerah yang ditetapkan sebagai KaTa Kreatif Indonesia 2025.

Kabupaten Buton Tengah dinobatkan pada subsektor kriya, dengan fokus pada kerajinan tenun yang telah menjadi identitas budaya sekaligus penggerak ekonomi masyarakat lokal. Tenun Buton Tengah dinilai memiliki keunikan, nilai budaya tinggi, serta potensi ekonomi yang berkelanjutan.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan. Proses pengajuan KaTa Kreatif telah dimulai sejak tahu 2018 melalui pengisian borang administrasi. Pada tahun 2022, Pemkab Buton Tengah telah menyusun masterplan pengembangan Ekraf. Selanjutnya pada pada tahun 2023, kembali mengikuti uji petik PMK3I dan seleksi, meskipun belum berhasil lolos. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada tahun 2025, dengan ditetapkannya Kabupaten Buton Tengah sebagai KaTa Kreatif Indonesia

Pada tahun 2025, dari 16 daerah yang mendaftar dalam seleksi KaTa Kreatif Indonesia, hanya enam daerah yang berhasil ditetapkan, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Cilacap, Kota Manado, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Trenggalek.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah diharapkan terus meningkatkan komitmen secara berkelanjutan dalam mengembangkan ekonomi kreatif daerah, khususnya pada subsektor kriya tenun, melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perajin dan pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.*

*Laporan: Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!