Bengkalis, mandalapos.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Wakil Ketua III, H. Misno, menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Riau, Kamis (14/8/2025).
Rapat dipimpin Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, bersama tim evaluator. Turut hadir unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim teknis penyusun dokumen Ranperda Pemkab Bengkalis.
Dalam forum itu, Hartono menelaah satu per satu dokumen pertanggungjawaban yang diajukan perangkat daerah. Ia juga memberikan catatan, koreksi, dan saran perbaikan.
“Evaluasi ini diharapkan tidak hanya memperlancar proses pengesahan Ranperda, tetapi juga meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, H. Misno menekankan pentingnya tindak lanjut atas masukan yang diberikan BPKAD Provinsi Riau.
“Segala saran, masukan, dan koreksi yang disampaikan harus segera diimplementasikan demi penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama TAPD, OPD, dan tim teknis yang terlibat dalam penyusunan dokumen Ranperda APBD 2024.
“Kontribusi Anda semua sangat berharga dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan efisien,” tutupnya.*
*ALHAFISH