Proyek Sim Salabim di Natuna, Muncul Tanpa Renja, Lolos Lewat Perkada

0
53
Ilustrasi oleh AI

Natuna, mandalapos.co.id – Belum genap enam bulan menjabat, Bupati Natuna Cen Sui Lan telah menerbitkan empat Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Bukan hanya jumlahnya yang mengejutkan, tapi juga jejak misterius yang ditinggalkan Perkada keempat ini. Sejumlah proyek dadakan bermunculan tanpa Rencana Kerja (Renja), bahkan tanpa melalui pembahasan dengan DPRD.

Sorotan ini mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak eksekutif, di mana DPRD meminta proses lelang proyek ditunda karena situasi keuangan daerah yang belum stabil.

Hasil penelusuran awak media menemukan bahwa beberapa OPD mengakui munculnya paket-paket kegiatan baru yang tidak dianggarkan dalam APBD murni. Proyek-proyek tersebut mencakup pengadaan Detail Engineering Design (DED), analisis dampak lingkungan (AMDAL), hingga pembangunan fisik bernilai miliaran rupiah. Semuanya tanpa jejak dalam dokumen Renja sebelumnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko, yang notabene adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengaku tidak tahu menahu soal pergeseran anggaran tersebut.

“Saya tidak tahu soal apa yang digeser,” kata Boy saat RDP, sebagaimana dilansir Mandalapos dari media metroindonesia.

Sikap serupa juga ditunjukkan pejabat OPD. Kepala Dinas PUPR Natuna, Agus Supardi, membenarkan bahwa beberapa paket perencanaan dan AMDAL baru diajukan setelah Perkada ke-4 berlaku.

“Ya, setelah Perkada, baru paket itu dimunculkan,” ujarnya, tanpa menyebut siapa yang memberi arahan.

Di sisi lain, Kasubag Perencanaan Dinas Perkim, Suhardi, memilih irit bicara. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan diarahkan ke kepala dinas.

Berikut beberapa proyek yang diduga muncul setelah Perkada ke-4, lengkap dengan nilai anggarannya:

  • Dinas Pendidikan: Rp 5,2 miliar
  • Civic Center RSUD: Tambahan Rp 250 juta
  • DED Pemeliharaan Masjid Agung (Perkim): Rp 500 juta
  • Pembangunan Masjid Baitur Rohim Bunguran Tengah (Perkim): Rp 650 juta
  • Perencanaan Masjid Baitur Rohim: Rp 52 juta
  • Pengawasan Masjid Baitur Rohim: Rp 39 juta
  • DED Jalan Geosite Senubing (PUPR): Rp 100 juta
  • DED Jalan Geosite Gunung Ranai (PUPR): Rp 100 juta
  • AMDAL Sekolah Rakyat (PUPR): Rp 600 juta
  • AMDAL Pantai Piwang (PUPR): Rp 300 juta

Tidak satu pun dari proyek tersebut tercantum dalam Renja sebelum APBD murni diketok. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa penyusunan anggaran dilakukan tanpa transparansi dan melangkahi fungsi pengawasan legislatif.

Empat kali Perkada dalam waktu singkat menjadi tanda tanya besar. Seberapa gawat sebenarnya kondisi keuangan Natuna? Atau justru ini hanya akal-akalan untuk memuluskan agenda tertentu?

Perkada, yang seharusnya menjadi solusi darurat atas situasi fiskal yang benar-benar mendesak, justru berubah menjadi pintu masuk bagi proyek-proyek baru yang sarat kepentingan. Sejumlah pihak mulai bertanya, siapa sebenarnya “dalang anggaran” di belakang Perkada ke-4 ini?

Mandalapos akan terus menelusuri perkembangan penggunaan Perkada di Kabupaten Natuna, termasuk keterlibatan atau pembiaran pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran publik.

*Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini