Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Anambas Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 Tertunda Akibat Tidak Kuorum

0
667
Rapat paripurna DPRD Kepulauan Anambas tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Tanggapan Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas, tertunda akibat tidak kuorumnya Anggota DPRD yang hadir, Senin (30/10/2023).

Mandalapos.co.id, Anambas — Lagi-lagi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami penundaan, akibat tidak kuorumnya jumlah kehadiran Anggota Dewan.

Rapat paripurna yang tertunda tersebut yakni tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Tanggapan Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (30/10/2023).

Hal ini bukan kali pertama terjadi, berdasarkan rangkuman mandalapos hingga Oktober 2023, sebelumnya sudah terjadi 3 kali penundaan rapat paripurna DPRD Anambas akibat tidak kuorumnya anggota dewan.

Adapun agenda paripurna yang sempat tertunda tersebut yakni,

  1. Rapat Paripurna DPRD Anambas tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022, Jumat (31/3/ 2023).
  2. Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas, Jumat (19/5/2023).
  3. Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Pengurustamaan Gender, Senin (26/6/2023).

Absennya para Anggota DPRD Kepulauan Anambas tersebut pun menimbulkan tanda tanya. Sebab, jadwal Rapat Paripurna sejatinya sudah disusun dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, bukan dibuat dadakan.

Hal ini pun selaras dengan pernyataan Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, yang mengatakan waktu pelaksanaan rapat paripurna telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Dirinya pun cukup menyayangkan penundaan ini lantaran Bamus DPRD harus rapat dan mengagendakan ulang jadwal paripurna yang tertunda. Apalagi, tamu undangan rapat paripurna seperti dari pejabat sipil hingga pejabat TNI-Polri dan instansi vertikal, telah hadir memenuhi undangan DPRD.

“Karena sifatnya DPRD yang undang, hadir lah biar kuorum, jangan sampai agenda di DPRD khususnya terkait pemerintahan terkendala,” ujar Syamsil Umri dihadapan awak media.

Sementara terkait tertundanya rapat peripurna hari ini, Syamsil Umri mengatakan ada beberapa legislator yang sedang berada di luar Anambas dan juga sedang mengawal jalannya Pilkades di Pulau Jemaja Letung.

“Informasi saya dapat, ada beberapa anggota di Letung, jadi dia kira rapat ini kuorum makanya tak hadir, mereka sedang mengawal pilkades,” sebut Syamsil Umri.

Legislator PDIP itu juga mengungkapkan, bahwa ada 4 Anggota DPRD Kepulauan Anambas dari Fraksi Bintang Nasional yang tidak hadir tanpa kabar.

“Mereka tak hadir tanpa informasi, tak disampaikan ke grup,” ucapnya singkat.

Syamsil Umri pun menaruh harapan kepada para Pimpinan Partai Politik di Kepulauan Anambas, agar selalu hadir dalam rapat paripurna DPRD.

“Sebetulnya saya harap mereka hadir supaya melihat kondisi anggotanya yang ada di sini, jadi pimpinan politik bisa memberikan ketegasan ke anggotanya,” pungkasnya. **(ADVERTORIAL)

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini