Musdesus Desa Jatimulyo Bahas Pengajuan Pinjaman Modal Melalui Bank HIMBARA

0
0

Tulungagung, Mandalapos.co.id – Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa pada Selasa (21/10/2025). Agenda utama rapat membahas rencana pengajuan proposal pinjaman modal usaha ke pihak Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) untuk memperkuat ekonomi warga melalui wadah Koperasi Desa Merah Putih.

Musdesus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Kepala Desa Jatimulyo Sugiyono, Sekretaris Desa, Ketua BPD, LPM Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kecamatan Kauman dan Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung.

Dalam rapat tersebut, peserta Musdesus menyepakati keputusan bersama untuk mengajukan proposal pinjaman modal usaha kepada Bank HIMBARA, dengan Bank BRI sebagai pendamping pencairan dana.

Sugiyono selaku Kepala Desa Jatimulyo menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang telah berdiri sejak Mei lalu merupakan langkah konkret dalam menggerakkan roda perekonomian desa. Melalui Musdesus ini, ia berharap masyarakat dapat memperoleh dukungan modal yang lebih luas untuk mengembangkan usaha produktif.

“Musdesus ini menjadi langkah penting bagi desa kami. Dengan dukungan dari Bank HIMBARA, kami ingin koperasi bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman dari pihak-pihak yang tidak resmi,” ujar Sugiyono.

Ia juga menambahkan, koperasi tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok, seperti sembako dan LPG, dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus melindungi warga dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.

Sementara itu, Bondan, perwakilan dari Dinas Koperasi, memberikan arahan mengenai struktur kepengurusan koperasi yang ideal sesuai dengan AD/ART, termasuk mekanisme pengelolaan simpanan pokok dan simpanan wajib.

Sedangkan Efita, pendamping KDMP Kecamatan Kauman, menjelaskan bahwa program pinjaman modal usaha melalui Bank HIMBARA tidak akan membebani keuangan desa karena bersumber dari dana pemerintah pusat.

“Program ini dirancang agar koperasi bisa berkembang tanpa menggunakan dana desa. Semua mekanisme sudah diatur dan dikawal langsung oleh perbankan negara,” jelas Efita.

Melalui hasil Musdesus ini, Pemerintah Desa Jatimulyo berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan negara dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.** Edr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini