Buton Selatan, Mandalapos.co.id – LBH HAMI Buton mengeluarkan surat somasi terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan agar segera mengakhiri konflik yang diduga tengah terjadi di antara keduanya.
Langkah tersebut diambil karena ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta menghambat jalannya pembangunan daerah.
Dalam siaran pers yang diterbitkan Kamis (12/3/2026), Ketua LBH HAMI Buton, Apri Awo, menegaskan bahwa konflik berkepanjangan dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang dikenal sebagai Bumi Gajah Mada tersebut.
Menurutnya, banyak program pembangunan yang seharusnya direncanakan dan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat berpotensi terhambat karena perhatian kedua pejabat daerah tersita oleh konflik internal.
“Kami mengingatkan bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati merupakan amanah rakyat untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan benar. Pertikaian antarpejabat tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada pelayanan pemerintah,” ujar Apri Awo dalam pernyataan resminya.
LBH HAMI Buton juga menegaskan bahwa apabila konflik tersebut tidak segera diselesaikan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pihaknya siap mengambil langkah hukum lanjutan guna melindungi kepentingan masyarakat.
Selain itu, lembaga bantuan hukum tersebut mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk DPRD serta organisasi masyarakat sipil, untuk ikut mendorong terciptanya perdamaian antara kedua pimpinan daerah tersebut.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat segera menemukan titik temu, mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya, serta kembali bekerja sama membangun Buton Selatan yang lebih baik,” pungkasnya. *Red




















