Anambas, mandalapos.co.id – Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas bekerja sama dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa (Syahbandar) serta organisasi nelayan HNSI menyelenggarakan program pembuatan Pas Kecil bagi kapal pompong di bawah 5 GT. Kegiatan berlangsung di Pelabuhan BBM Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Jumat (14/11/2025).
Program ini bertujuan mempermudah nelayan dalam mengurus dokumen legal kapal sehingga aktivitas melaut dapat dilakukan lebih aman dan sesuai ketentuan. Selain itu, kepemilikan Pas Kecil menjadi syarat penting bagi nelayan untuk mengakses fasilitas pelabuhan dan mengurangi risiko hukum saat beroperasi di perairan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas DP3 Anambas, Kantor Kesyahbandaran, unsur TNI–Polri, pemerintah kecamatan, serta nelayan Desa Ladan. Kepala Dinas DP3 melalui Kabid Perikanan, Fetri, menegaskan pentingnya legalitas kapal bagi keselamatan nelayan.
“Dengan memiliki Pas Kecil, nelayan dapat lebih mudah mengakses fasilitas pelabuhan dan melakukan kegiatan penangkapan ikan secara legal,” ujarnya.
Pada kegiatan itu, sebanyak 84 pompong nelayan Desa Ladan mengikuti proses penerbitan Pas Kecil. Program serupa juga dijadwalkan berlanjut di Desa Putik dan desa lainnya di Kecamatan Palmatak.
Ketua Ranting Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Palmatak, Yupin, mengapresiasi langkah pemerintah dan Syahbandar yang turun langsung ke lapangan. Ia berharap masa berlaku Pas Kecil dapat diperpanjang sehingga nelayan tidak perlu mengurusnya setiap tahun.
“Kalau bisa, masa berlakunya jangan setahun sekali karena cukup merepotkan. Harapan kami minimal lima tahun sekali atau bahkan seumur hidup. Antusiasme nelayan sangat besar dan kami berterima kasih kepada Pemda serta semua pihak yang telah memudahkan proses ini,” kata Yupin.
Ia juga mengimbau nelayan agar selalu memantau informasi cuaca sebelum berangkat melaut. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Kami rutin membagikan informasi cuaca di grup nelayan. Jangan memaksakan diri jika kondisi laut tidak memungkinkan,” tambahnya.
Program pembuatan Pas Kecil ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat sektor ekonomi maritim di Kabupaten Kepulauan Anambas.*
*YAHYA




















