
Mandalapos.co.id, Anambas – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan “Desa Binaan”, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat desa terhadap layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Camat Jemaja, Lurah Letung, Danramil Letung, Kapolsek Jemaja, Komandan Posal Jemaja, serta perangkat desa dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, pihak Imigrasi menggandeng langsung masyarakat desa sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan peduli terhadap migrasi aman.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ferry Khrisdiyanto, menyampaikan bahwa kemudahan akses keluar negeri saat ini membuka banyak peluang, tetapi juga membawa tantangan tersendiri, terutama terkait perlindungan warga dari risiko eksploitasi.

Dijelaskan bahwa masih banyak warga yang tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri tanpa memahami prosedur yang benar, yang berujung pada situasi rentan terhadap kekerasan, korban eksploitasi dan perdagangan orang.
“Pemahaman terhadap prosedur keimigrasian yang legal dan aman menjadi sangat penting,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya diterima mandalapos, Kamis (24/4/2025).
Menurut Ferry, kegiatan ini mengajak masyarakat desa untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, memastikan kelegalan agen tenaga kerja, menggunakan jalur keberangkatan resmi, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya program Desa Binaan, diharapkan desa-desa dapat menjadi benteng sosial yang kuat dalam melindungi warganya dari ancaman kejahatan transnasional, serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam membangun sistem keimigrasian yang aman dan tertib. **(Inf)
*YAHYA