Kacabjari Natuna di Tarempa Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Sri Tanjung

0
334
Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, menggelar penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, 15 Februari 2023. (Foto: dok. Cabjari Tarempa)

Mandalapos.co.id, Anambas — Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, menggelar penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam keterangan pers nya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung mengambil tema “Peran Kejaksaan Dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa”.

Roy pun sangat antusias menghadiri langsung kegiatan penyuluhan tersebut, demi mengenalkan kepada masyarakat tentang Jaksa dan tupoksi Jaksa.

“Bahwa peran Kejaksaan sangat penting diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu maraknya dilakukan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Roy.

Dalam kesempatan itu, Roy berharap Desa Sri Tanjung dapat menyediakan ruangan Restorative Justice (RJ). Roy menjelaskan, ruangan RJ nantinya berfungsi untuk mencari solusi setiap permasalahan di tingkat desa dengan cara musyawarah.

Roy juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mengenal hukum dan berani bertanya kepada Jaksa, apabila tidak mengetahui solusi perihal permasalahan hukum yang dihadapi.

“Jaksa Masuk Desa di Desa Sri Tanjung sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memberikan pengetahuan hukum dan kesadaran hukum. Besar harapan masyarakat desa lainnya di Anambas juga dapat mengenal hukum lebih jauh bersama Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa,” harap Roy.

Usai dibuka Kacabjari Natuna di Tarempa, selanjutnya Kasubsi Pidum dan Pidsus, Harys Ganda Tiar Sitorus, memberikan materi tentang penanganan perkara tipikor di Kejaksaan, penyimpangan pengelolaan keuangan desa, serta peran JPN di pemerintahan desa.**

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini