Hearing DPRD Tulungagung Soroti Dugaan Tumpang Tindih Dana BOS dengan DAU Spesifik

0
0

Tulungagung, Mandalapos.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, memimpin rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi A dengan Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Inspektorat Tulungagung di ruang Aspirasi DPRD, Rabu (29/10/2025). Hearing ini juga dihadiri oleh perwakilan Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hearing sebelumnya, di mana Komisi A sempat meminta data anggaran pendidikan namun tidak kunjung diberikan oleh Dinas Pendidikan. PKTP menyoroti adanya dugaan pencampuran dua sumber dana berbeda dalam pengelolaan anggaran pendidikan tahun 2025.

Menurut PKTP, Dinas Pendidikan Tulungagung diduga menggabungkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Bidang Pendidikan, padahal keduanya memiliki mekanisme dan sistem pelaporan yang berbeda.

Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2025, tercatat dua pos besar di bawah Program Pengelolaan Pendidikan. Kedua pos tersebut bersumber dari kombinasi DAU Spesifik Bidang Pendidikan, DAK Nonfisik BOS Reguler, dan DAK Nonfisik BOS Kinerja, dengan total mencapai Rp100,81 miliar.

PKTP menilai pola itu janggal karena seolah-olah seluruh dana BOS bersumber dari APBD (DAU Spesifik), padahal sebagian besar berasal dari APBN melalui DAK Nonfisik.

“Kalau sumber dana dicampur tanpa kejelasan, publik sulit melakukan pengawasan,” ujar Ketua PKTP Tulungagung, Yoyok.

Menurut Yoyok, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 juga dinilai tidak transparan, terutama dalam pemisahan sumber dana pusat dan daerah. Hasil hearing 29 Oktober disebut justru memperkuat dugaan tersebut karena Dinas Pendidikan dinilai bersikap tertutup.

PKTP khawatir pencampuran dana ini menimbulkan tumpang tindih pelaporan dan realisasi anggaran, serta berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawasi kinerja pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Jika ada temuan penyimpangan, segera laporkan dengan data yang jelas,” kata Marsono.

Menutup hearing, PKTP mendesak Inspektorat Kabupaten Tulungagung, BPKP Jawa Timur, dan BPK RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana pendidikan tahun 2025.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dan agar pengelolaan dana publik tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan Tulungagung*

*Edr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini