Bengkalis, mandalapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Senin (19/1/2026). Pembentukan Pansus tersebut merupakan bagian dari penyusunan dokumen strategis DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 123 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan dokumen yang memuat kompilasi hasil pelaksanaan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, antara lain hasil reses, rapat dengar pendapat umum (RDPU), konsultasi, studi banding, masukan dari kelompok pakar atau tenaga ahli, serta hasil pembahasan dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua III Hendrik Saputra Pangaribuan. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra, TH.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan, telah diusulkan nama-nama calon Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan usulan fraksi-fraksi tersebut, rapat paripurna menyepakati susunan pimpinan Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dengan Hendra, ST., MT., MM sebagai Ketua dan Suyanto sebagai Wakil Ketua.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pembentukan Panitia Khusus Pokok-Pokiran DPRD Kabupaten Bengkalis. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan terhadap rancangan keputusan tersebut untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis.
Pembentukan Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan daerah dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diserap melalui berbagai fungsi dan kegiatan DPRD.*
*ALHAFISH





















