Diskominfotik Anambas: Pengelolaan Anggaran Publikasi Dilakukan Profesional dan Proporsional

0
0
Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal

Anambas, mandalapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan bahwa pengaturan dan pengelolaan anggaran publikasi media dilakukan secara profesional, transparan, dan proporsional.

“Diskominfotik bekerja sesuai koridor aturan dan prinsip akuntabilitas. Penentuan media partner, baik untuk langganan maupun advertorial, didasarkan pada syarat dan ketentuan yang berlaku—meliputi kapasitas, jangkauan, dan rekam jejak media bersangkutan. Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penentuan alokasi anggaran publikasi,” ujar Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama publikasi dilakukan berdasarkan asas efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat, setelah melalui proses identifikasi dan inventarisasi. Setiap bentuk kemitraan dengan media dilandasi oleh semangat kerja sama yang sehat dan didukung dengan dokumentasi yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terbuka terhadap masukan dan klarifikasi dari berbagai pihak. Namun kami berharap agar penyampaian informasi ke publik tetap mengedepankan etika jurnalistik dan tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan atau menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Japrizal juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 berdampak pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Diskominfotik. Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah pemangkasan anggaran kegiatan relasi media dari sebelumnya Rp3,4 miliar menjadi Rp1,7 miliar atau sebesar 50 persen. Anggaran tersebut mencakup belanja jasa media cetak, media online lokal dan nasional, media elektronik, galeri foto, banner, video streaming, hingga program live.

Akibat pengurangan anggaran tersebut, terjadi keterlambatan pembayaran kerja sama media untuk periode Februari hingga Mei 2025. Namun, pembayaran tersebut telah diselesaikan pada Juni ini sesuai kemampuan keuangan daerah dan secara proporsional berdasarkan pesanan masing-masing media yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Diskominfotik terus menjalin kerja sama dengan media yang dianggap layak menjadi mitra, baik secara kondisional berdasarkan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan, dalam upaya meningkatkan kualitas informasi dalam penyebaran Informasi dalam mewujudkan program unggulan visi misi Kepala Daerah ‘Energi Baru Anambas Maju’,” pungkas Japrizal. *

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini