Dinas Pendidikan Tasikmalaya Bantah Dugaan Pungli Mutasi Guru, Tegaskan Layanan Tanpa Gratifikasi

Kabid GTK Dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya.saat di wawancara di ruang kerjanya.

Tasikmalaya, Mandalapos.co.id – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dudi , membantah tudingan adanya dugaan pungutan liar kepada guru terkait proses mutasi maupun penempatan kepala sekolah.

Menurutnya, sejak awal pihaknya telah berkomitmen menjalankan pelayanan tanpa pungli di lingkungan Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran komitmen anti pungli sejak 2023 serta komitmen larangan gratifikasi dalam pelayanan. Informasi tersebut bahkan dipasang di area pelayanan kantor agar diketahui masyarakat.

“Seluruh pungli dalam pelayanan kami tidak ada. Kami sudah mengeluarkan edaran sejak 2023 sebagai komitmen kami,” ujar Dudi, Rabu (11/3/2026) saat di wawancara awak media Mandalapos. di ruang kerjanya.

Isu ini mencuat setelah Ketua GIBAS, Waris, menyampaikan dugaan pungli terhadap guru serta rencana aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tasikmalaya sehabis lebaran.

Menanggapi hal itu, Dudi menegaskan jika ada pihak yang menjanjikan mutasi atau jabatan dengan imbalan uang, maka hal tersebut bukan berasal dari Dinas Pendidikan, melainkan oknum yang mengatasnamakan dinas.

Ia juga menyebut pihaknya telah membuka link pengaduan masyarakat agar laporan dugaan praktik semacam itu dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah membuat link pengaduan. Jika ada yang mengatasnamakan dinas dan meminta sesuatu, silakan laporkan,” katanya.

Terkait rencana aksi demonstrasi dari GIBAS, Dudi menilai hal tersebut merupakan hak organisasi masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah.

“Silakan saja. Itu hak mereka. Mudah-mudahan menjadi vitamin bagi kami untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Dinas Pendidikan juga mengimbau para guru agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan jabatan tertentu dengan imbalan uang. Guru yang ingin melakukan mutasi atau rotasi diminta datang langsung ke Dinas Pendidikan agar prosesnya berjalan sesuai prosedur resmi.

Menurut Dudi, saat ini sistem penilaian karier guru lebih menekankan pada kompetensi dan prosedur yang transparan.

“Sekarang zamannya kompetensi. Guru yang memiliki kemampuan akan mendapat kesempatan naik karier sesuai aturan,” pungkasnya.

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini