Mandalapos.co.id, Tasikmalaya — Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang, menilai syarat untuk menjadi wartawan di Indonesia sangat longgar dan permisif.
“Siapa saja dengan gampang bisa menyandang profesi wartawan, tanpa pernah diuji dan teruji, yang bersangkutan layak atau tidak disebut wartawan. Bisa dipastikan, lebih 50 persen wartawan di Indonesia bukan berlatar belakang pendidikan jurnalistik. Bahkan, ada yang tidak pernah mengikuti pelatihan kewartawanan, sehingga sebenarnya mereka tidak layak menyandang predikat wartawan,” sebut Chandra di Kantor PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (18/12/2024).
Padahal menurut Chandra, wartawan adalah sebuah profesi. Untuk bisa menyandang profesi tersebut, sejatinya yang bersangkutan minimal pernah mengikuti pendidikan kewartawanan.
Selain itu kata Chandra, wartawan juga perlu diuji kelayakannya dalam menjalankan profesi. Karena itu, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi solusi untuk mencegah penyandangan profesi kewartawanan oleh orang-orang yang tidak berhak.
“Hal ini sebagaimana imbauan Dewan Pers yang mewajibkan setiap wartawan mengantongi Standar Kompetensi Wartawan (SKW) yang diperoleh melalui UKW,” tegasnya.
Chandra pun menguraikan, ada 3 jenjang UKW yang dapat diikuti oleh para kuli tinta, yakni jenjang wartawan muda, madya, dan utama.
Jenjang Muda, yaitu ujian bagi wartawan profesional yang sudah menjalankan tugas kewartawanan 2-5 tahun berjalan biasanya diikuti oleh reporter, asisten penulis, asisten produser, maupun asisten redaktur.
Sedangkan jenjang madya, merupakan ujian bagi wartawan profesional yang sudah menjalankan tugas kewartawanan 6-11 tahun berjalan yang biasanya diikuti oleh redaktur, penulis/produser.
Selanjutnya jenjang Utama yang merupakan ujian bagi wartawan profesional yang sudah menjalankan tugas kewartawanan minimal 12 tahun, seperti redaktur senior, redaktur pelaksana, penanggung jawab rubrik/koordinator liputan, dan posisi-posisi di atas itu..
“Jadilah wartawan yang tidak sekedar mengantongi kartu pers. Namun, Anda adalah wartawan profesional yang menjalankan tugas-tugas kewartawanan dengan baik dan benar,” ujar Chandra.
“Saya berharap kawan-kawan Wartawan yang ada di PWRI Kabupaten Tasikmalaya bisa melaksanakan UKW untuk jenjang Muda tahun ini, meskipun tidak semuanya, minimal beberapa orang bisa menempuhnya,” harapnya. *
*YAHYA