Anambas, mandalapos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin secara langsung Focus Group Discussion (FGD) bersama tim utusan dari Kementerian Kesehatan RI terkait penyusunan dan pengembangan draf Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bidang kesehatan, Rabu (13/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati ini turut dihadiri Asisten I, jajaran bidang kesehatan, serta perwakilan unsur terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, tim utusan Kementerian Kesehatan Dr. Rimawati S.H., M.H. Dari pusat KPMAK (Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada
Bupati Aneng menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari pemerintah pusat dan menegaskan pentingnya NSPK sebagai rujukan kerja yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan agar hasil FGD dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang realistis, dilengkapi dengan timeline implementasi, proyeksi anggaran, serta pembagian peran yang terkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“NSPK ini harus menjadi rujukan yang jelas, terukur, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kita. Saya minta hasil FGD ini bisa diterjemahkan menjadi rencana aksi yang realistis, lengkap dengan timeline, proyeksi anggaran, dan pembagian peran yang terkoordinasi lintas OPD,” tegasnya Aneng.
Sejumlah masukan teknis pun mengemuka, di antaranya penyusunan standar minimal sarana dan prasarana Puskesmas maupun Pustu, penetapan prosedur layanan kesehatan ibu dan anak, penguatan mekanisme rujukan darurat antar pulau, hingga penentuan indikator monitoring seperti cakupan imunisasi, prevalensi penyakit menular, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, tim daerah dan Kemenkes sepakat membentuk kelompok kerja kecil untuk merampungkan draf akhir NSPK, memastikan kesesuaiannya dengan regulasi nasional, serta menyiapkan SOP turunan yang dapat diterapkan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan.
FGD ditutup dengan kesepakatan jadwal penyelarasan dokumen dan rencana uji coba penerapan NSPK pada sejumlah layanan prioritas. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan NSPK yang telah disempurnakan dapat menjadi pegangan kerja lintas sektor, mempercepat peningkatan mutu layanan kesehatan, serta menjamin seluruh warga, termasuk yang tinggal di pulau-pulau terluar, memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. *YAHYA