Tasikmalaya, mandalapos.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang, menyuarakan harapan kuat agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemisahan kelembagaan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Perhubungan. Menurutnya, penggabungan dua dinas yang memiliki karakteristik dan mandat yang sangat berbeda berpotensi menghambat efektivitas kerja Kominfo dalam menjalankan fungsi strategisnya di era digitalisasi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik.
“Kominfo memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi informasi. Ketika digabung dengan Dinas Perhubungan, yang fokus utamanya adalah transportasi dan infrastruktur mobilitas, maka ada risiko besar bahwa fungsi-fungsi vital Kominfo akan terpinggirkan atau tidak mendapat prioritas yang semestinya,” ujar Chandra dalam pernyataan resminya kepada media melalui grup WhatsApp DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, (21/10/2025).
Ia menekankan bahwa tantangan digitalisasi birokrasi saat ini membutuhkan struktur organisasi yang adaptif dan fokus. Kominfo, kata Chandra, bukan sekadar pengelola website atau media sosial pemerintah, melainkan institusi strategis yang bertanggung jawab atas tata kelola informasi, penguatan literasi digital masyarakat, pengamanan data publik, serta fasilitasi komunikasi antara pemerintah dan warga.
“Di tengah tuntutan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan, Kominfo harus berdiri sebagai dinas yang mandiri, profesional, dan memiliki kapasitas penuh untuk menjawab kebutuhan zaman,” tambahnya.
Chandra juga menyoroti bahwa pemisahan dinas bukan semata-mata soal teknis birokrasi, melainkan bentuk komitmen politik dan administratif dalam membangun pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa banyak daerah lain di Indonesia telah menempatkan Kominfo sebagai dinas tersendiri, bahkan menjadi motor utama dalam transformasi digital dan pelayanan publik berbasis teknologi.
“PWRI siap menjadi mitra strategis dalam proses ini. Kami percaya bahwa pemisahan Kominfo akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan media, serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam edukasi publik, penanggulangan hoaks, dan penguatan demokrasi lokal,” tegas Chandra yang juga dikenal aktif dalam advokasi kebebasan pers dan pelatihan jurnalistik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Ia berharap Bupati Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapat segera mengkaji ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan mempertimbangkan aspirasi ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
“Digitalisasi bukan hanya soal perangkat lunak, tapi juga soal struktur dan budaya kerja. Kominfo harus diberi ruang untuk tumbuh sebagai dinas yang strategis, bukan sekadar pelengkap,” pungkasnya.*
*Rilis PWRI