Tasikmalaya, mandalapos.co.id – Ketegangan antara Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya dan jajaran Pemerintah Daerah kian memuncak. Setelah audiensi pada 12 September 2025 lalu berujung walk out, kini sorotan tertuju pada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, yang dinilai enggan merespons desakan media untuk segera menjadwalkan ulang pertemuan.
Ketua Komisi I DPRD, Andi Supriyadi, saat dikonfirmasi Kamis (18/9/2025) hanya menjawab singkat bahwa komunikasi dengan Sekretariat Daerah merupakan kewenangan Ketua DPRD. “Pak Ketua DPRD yang komunikasi pak, saya nggak enak melangkahi,” ujarnya.
Mengutip intelpostnews.com, upaya konfirmasi awak media tergabung di PWRI kepada Ketua DPRD Budi Ahdiat belum mendapat jawaban memadai. Ia hanya menyebut sedang mengikuti rapat dengan Sekda, tanpa menjelaskan lebih lanjut soal penjadwalan ulang audiensi.
PWRI menyayangkan sikap bungkam DPRD, mengingat isu yang diangkat menyangkut transparansi anggaran Sekretariat Daerah senilai puluhan miliar rupiah. Ketidakhadiran pejabat kunci dalam audiensi sebelumnya, mulai dari Sekda, Asisten Daerah, kepala bagian, Kepala BPKPD, hingga Inspektur Daerah, dinilai sebagai pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik.
PWRI menuntut audiensi ulang dengan kehadiran penuh pejabat terkait untuk membahas rincian anggaran yang dianggap janggal. Berdasarkan data PWRI, anggaran Sekretariat Daerah tercatat:
- 2024: Rp 44,4 miliar (224 pos kegiatan penyedia Rp 36,6 miliar, swakelola 47 pos Rp 7,8 miliar).
- 2025: Rp 34,6 miliar (190 pos kegiatan penyedia Rp 27 miliar, swakelola 122 pos Rp 7,7 miliar).
“Ini bukan sekadar angka, tapi soal integritas dan tanggung jawab publik. Ketika pejabat memilih tidak hadir dan Ketua DPRD bungkam, itu menunjukkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi,” tegas Sekretaris DPC PWRI Tasikmalaya, Iwan Rudiawan.
PWRI mendesak DPRD segera bertindak, jika tidak, lembaga legislatif dikhawatirkan kehilangan kepercayaan publik. Organisasi wartawan ini bahkan mengancam akan menggelar aksi lanjutan, termasuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ke BPK dan KPK.
“Publik harus ikut mengawasi. Partisipasi masyarakat dan media adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran,” tambah Iwan.*
*YAHYA