PWRI Walk Out, Polemik Anggaran Rp34,7 Miliar Setda Kabupaten Tasikmalaya Kian Panas

0
2

Tasikmalaya, mandalapos.co.id – Polemik anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2025 senilai Rp34,7 miliar terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik. Anggaran yang terbagi dalam skema Penyedia dan Swakelola tersebut dinilai oleh banyak kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, mengandung sejumlah kejanggalan dan berpotensi pemborosan yang tidak sejalan dengan kebutuhan administrasi normal, Senin (15/9/2025).

Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral di berbagai portal media, DPC PWRI menggelar audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan pihak Sekretariat Daerah pada Jumat (12/9/2025).

Tujuan utama audiensi adalah untuk mendapatkan penjelasan langsung dari para pemangku kebijakan terkait rincian dan justifikasi dari pos-pos anggaran yang dipertanyakan.

Respons Awal Sekda dan Dinamika Permohonan Audiensi

Sebelum audiensi dijadwalkan, DPC PWRI telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Zen meminta agar PWRI melayangkan surat permohonan audiensi secara resmi. Ia beralasan bahwa untuk menghindari tuduhan intervensi dan dugaan kerja sama dengan media, diperlukan forum formal yang melibatkan para Asisten Daerah dan Kepala Bagian yang mengelola anggaran.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Zen juga meluapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pejabat internal yang menurutnya tidak menghargai posisinya sebagai Sekda.

“Saya sudah mencoba komunikasi Pak, tapi seolah saya ini nggak laku Pak, seolah saya merasa tidak dihargai sebagai Sekda. Silahkan Bapak layangkan surat permohonan audiensi secara resmi kepada saya, biar nanti saya kumpulkan para Asda dan Kepala Bagian,” ujar Zen pada Selasa (26/8/2025).

Menanggapi hal tersebut, DPC PWRI segera mengirim surat permohonan audiensi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (2/9/2025), dengan harapan pertemuan dapat digelar dua hari kemudian. Namun, DPRD menyampaikan bahwa permohonan tersebut harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat Badan Musyawarah, sehingga jadwal audiensi baru ditetapkan pada Jumat (12/9/2025).

Audiensi yang Dinanti Berujung Kekecewaan

Pada hari yang telah dijadwalkan, puluhan awak media dari PWRI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan harapan mendapatkan penjelasan langsung dari para pejabat terkait. Namun, harapan tersebut pupus ketika diketahui bahwa Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Bagian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah tidak hadir dalam forum tersebut. Mereka hanya mengirimkan perwakilan masing-masing.

Ketiadaan pejabat utama dalam audiensi yang telah dirancang sebagai forum klarifikasi publik ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak PWRI. Merasa tidak dihargai dan tidak mendapatkan jawaban yang substansial, para awak media menyatakan walk out dari forum audiensi.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Chandra Foetra S menegaskan bahwa langkah walk out bukanlah bentuk pengabaian, melainkan sikap tegas atas minimnya komitmen transparansi dari pihak eksekutif. Mereka mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menjadwalkan ulang audiensi dengan menghadirkan langsung Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Bagian, serta seluruh instansi terkait tanpa diwakili.

“Kami datang dengan itikad baik untuk mendapatkan penjelasan langsung, bukan dari perwakilan. Ini menyangkut anggaran publik yang nilainya sangat besar dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian dari pihak DPRD terkait jadwal ulang audiensi yang diminta oleh PWRI. Publik pun menanti langkah konkret dari para pemangku kebijakan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan dugaan yang telah mencuat.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini