Limbah Medis Menggunung di UPT RSUD Jemaja Kepulauan Anambas, ini Penyebabnya

Mandalapos.co.id, ANAMBAS – Plastik berisikan limbah medis bertumpuk tinggi di ruang penyimpanan limbah UPT. RSUD Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Limbah B3 itu menunggu dibakar menggunakan alat incinerator.

Direktur RSUD Jemaja, Dian Tamalia Rumoga, mengatakan, limbah medis yang menggunung itu disebabkan karena alat incinerator milik Puskesmas Letung rusak. Sebenarnya, RSUD Jemaja juga memiliki alat tersebut, namun sejak tahun 2018 lalu alat itu rusak berat.

“Kita ada MoU dengan Puskesmas Letung untuk mengirim limbah medis kesana, tetapi karena kondisinya (alat) rusak, tunggu alat itu diperbaiki. Sesuai informasi yang saya dapat, usai MTQ di Kepulauan Anambas akan diperbaiki,” terangnya saat ditemui Kamis (1/7).

Menurut Dian, limbah medis yang tersimpan di RSUD Jemaja merupakan limbah sejak Januari 2022 hingga kini, sebagian limbah itu merupakan limbah pasien Covid-19. Demikian sesuai SOP, sebut Dian, pengawasan limbah tersebut oleh Unit Kesehatan Lingkungan RSUD Jemaja tetap dilakukan.

“ Sesuai SOP dalam sehari itu pagi dan sore kita disinfektan, itu untuk kurangi pencemaran,” ungkapnya.

Lanjut dijelaskannya, proses pemusnahan limbah medis harus dibakar menggunakan alat incinerator. Kemudian abu sisa pembakaran itu sesuai Peraturan Menteri LHK tahun 2018  juga tidak boleh dibuang langsung.

“Harus ditampung oleh pihak ketiga yang menangani sisa buangan itu, prosesnya gak di kita,” tuturnya.

Dian juga membeberkan alternatif lain untuk mengatasi penumpukan limbah medis tersebut, yakni dengan cara mengirimnya ke RSUD Tarempa. Namun, hal itu memerlukan pendampingan khusus dari dinas terkait untuk pengangkutannya.

“Kami bisa mengirim limbah tersebut ke Tarempa, karena yang terdekat itu. Namun perlu pendampingan sebenarnya, karena limbah itu tak serta merta bisa diangkut dengan pompong seperti limbah lain, itu perlu dipikirkan dinas juga seperti apa, apakah dengan gunakan puskel,” sebutnya.

Perencanaan pengadaan alat incinerator pun sudah dipikirkan oleh Dian, menurutnya dia akan berusaha agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 bisa digunakan untuk pembelian alat incinerator. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini