74 Pelamar CASN di KemenPAN RB Lolos Seleksi Masa Sanggahan

Mandalapos.co.id, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) secara resmi mengumumkan 74 daftar nama para pelamar yang lulus tahapan masa sanggahan Tahun anggaran 2021.

Hal itu tertuang dalam surat pengumuman No. B/1/KP.01.00/2022 tentang Hasil Sanggah Pelamar Pengadaaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021, tertanggal 31 Desember 2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Biro SDM dan Umum KemenPANRB, Sri Rejeki Nawangsasih.

Dalam pengumuman itu, disampaikan bahwa 59 orang lolos di formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) dan 15 orang lolos di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jawaban sanggah dapat diakses oleh pelamar yang mengajukan sanggah melalui laman sscsn.bkn.go.id.

Selanjutnya, para peserta yang lulus diwajibkan untuk mengikuti verifikasi berkas yang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom pada 12 Januari 2022 mendatang. Verifikasi berkas akan dilakukan pada dua sesi, yakni pada pukul 09.00-12.00 WIB untuk pelamar di formasi CPNS, dan pukul 13.00-14.00 WIB untuk pelamar di formasi PPPK. Link dan jadwal per sesi akan dikirim ke email masing-masing peserta.

Setelah melakukan verifikasi berkas, peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik. Unggahan dapat dilakukan paling lambat pada tanggal 21 Januari 2022 di portal SSCSN.

Adapun beberapa dokumen yang harus diunggah adalah hasil pindai KTP, ijazah pendidikan asli, transkrip nilai asli, SKCK, NPWP, BPJS Kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, foto berlatar belakang merah, daftar riwayat hidup yang diunduh di laman SSCSN, serta surat keterangan lainnya yang disyaratkan.

Keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021 tidak dapat diganggu gugat. Untuk itu, peserta diminta cermat dan teliti dalam membaca informasi yang disampaikan.

Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar tertulis tegas dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB. ***Rudi Heryanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini