Anambas, mandalapos.o.id – Babinsa Koramil 04/Letung Kodim 0318/Natuna, Serda R.A. Binran Bol Hutabarat, menghadiri kegiatan pemilihan Ketua RW II dan RT VIII Dusun II Desa Rewak Periode 2026–2030 yang digelar di Kantor BPD Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (17/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan itu merupakan bentuk dukungan TNI terhadap proses demokrasi di tingkat desa sekaligus menjalin silaturahmi dengan perangkat desa dan masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, sambutan Ketua Panitia Pemilihan, pembacaan persyaratan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022, dilanjutkan pencoblosan surat suara oleh para pemilih, penghitungan suara, penandatanganan oleh pasangan calon, penutup, serta foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Jemaja Alfian selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Jemaja, Bhabinkamtibmas Brigadir Arif Oktaviandry, Babinpotmar Pratu Prayoga Setiawan, Wakil Ketua BPD Kasman, Ketua Panitia Indra beserta anggota, para pasangan calon RW dan RT, tokoh masyarakat Ahmad Sirat, para saksi, serta warga RW II dan RT VIII.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, untuk pemilihan Ketua RW II diperoleh hasil sebagai berikut:
- Kasman (Nomor Urut 1) : 46 suara
- Jabridin (Nomor Urut 2) : 104 suara
- Tidak sah : 1 suara
Dengan total pemilih sebanyak 151 suara.
Sementara itu, hasil pemilihan Ketua RT VIII adalah:
- Rizal (Nomor Urut 1) : 42 suara
- Affandi (Nomor Urut 2) : 30 suara
- Tidak sah : 1 suara
Dengan total pemilih sebanyak 73 suara.
Dengan demikian, Jabridin terpilih sebagai Ketua RW II dengan perolehan 104 suara, sedangkan Rizal terpilih sebagai Ketua RT VIII dengan perolehan 42 suara.
Babinsa Serda R.A. Binran Bol Hutabarat menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna mempererat hubungan antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.
*YAHYA




















