Mandalapos.co.id, Anambas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, memastikan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian, resmi ditunda menjadi tanggal 20 Februari 2025.
Hal itu diketahuinya, setelah mengikuti rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri yang dihadiri oleh Sekda dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin (3/2) kemarin.
“Jadi kemarin hari Senin (3/2/2025), kami diundang oleh Kemendagri untuk mengikuti rapat via Zoom terkait pelantikan kepala daerah. Dalam rapat tersebut, Pak Menteri menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025,” ujar Sahtiar dilansir dari Jabatnews, Rabu (5/2/2025).
Menurut Sahtiar, alasan utama ditundanya pelantikan serentak kepala daerah terpilih se-Indonesia lantaran menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2024. Karena itu, pemerintah menunggu pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu.
Meski tertunda, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mempersiapkan penyambutan bagi bupati dan wakil bupati yang baru setelah pelantikan.
“Seperti biasa, setelah pelantikan akan ada penyambutan selamat adat, tepung tawar, danan yang dipimpin oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Untuk lokasi, apakah akan dilakukan di BPMS atau rumah dinas, tetap akan terjadi nanti berdasarkan situasi dan kondisi,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, masyarakat Kepulauan Anambas diharapkan tetap bersabar menunggu pelantikan resmi Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian sebagai pemimpin daerah yang baru. *
*YAHYA