Mandalapos.co.id, Anambas – Permintaan Warga Kepulauan Anambas agar Bandar Udara Matak bisa kembali dioperasikan untuk kepentingan umum, nampaknya didengar oleh Pemerintah dan stakeholder di industry Migas.
Hal itu terungkap dari rapat yang dipimpin Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, pada Rabu (7/1/2025) di Lantai 2 Kantor Bupati di Pasir Peti.
Menurut Haris Bandara Matak berpotensi kembali dapat dipergunakan untuk kepentingan umum.
“Kalau potensi itu ada, namun tentunya ada persyaratan apabila bandara tersebut ingin kembali dipergunakan,”ujarnya.

Sebelumnya memang Bandara Matak pernah dipergunakan untuk pesawat komersil sebelum bandara Letung dapat dipergunakan. Namun kini bandara tersebut hanya dioperasikan secara khusus bagi pesawat yang dipergunakan oleh perusahan Migas yang memiliki basecamp di Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Harapannya bandara tersebut dapat beroperasi kembali untuk kepentingan umum nantinya,” ujar Haris.
Sebelumnya pada September 2024 lalu, Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) menggelar aksi damai di Bandara Matak Base. Aksi itu dilakukan untuk menyoal eksistensi perusahaan migas di Kepulauan Anambas dalam memberi kebermanfaatan bagi masyarakat Anambas.
Dari 16 poin tuntutan ALAM dalam aksi damainya yang disetujui operator KKKS Migas Anambas itu yakni pembukaan kembali akses keluar masuk masyarakat dan karyawan perusahaan seperti sediakala di Matak Base, pembukaan kembali akses Outsider Seat (OS) pesawat atau menumpang transportasi udara, dan pembukaan akses pesawat komersil seperti sediakala di Matak Base sebelum terjadi penutupan pada kondisi Covid-19.*
*YAHYA