Mandalapos.co.id, Anambas – Bupati Abdul Haris menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang perencanaan pembangunan rumah sakit tipe C di Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (08/01/2025).
Dalam RDPU tersebut, Bupati Abdul Haris menegaskan bahwa rencana ini bukan untuk membangun rumah sakit baru, melainkan meningkatkan status RSUD yang ada. Lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah RSUD Tarempa. Namun, untuk memenuhi persyaratan lahan seluas 3 hektar, diperlukan penyesuaian, termasuk kemungkinan relokasi beberapa fasilitas seperti kantor lurah dan kantor bupati lama. Alternatif lokasi lain juga dipertimbangkan sesuai arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Anambas, Islam Malik, menambahkan bahwa program peningkatan status ini merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehatan. RSUD Tarempa dipilih karena telah memenuhi standar tinggi untuk pelayanan penyakit seperti kanker, jantung, dan stroke. Sementara itu, RSUD di Palmatak dan Jemaja juga diajukan untuk peningkatan serupa, dengan upaya penambahan tenaga medis spesialis melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan universitas terkait.

Perwakilan AMDD, Muslimin, menyampaikan harapan agar pembangunan rumah sakit dengan status Tipe C dapat dilaksanakan di Palmatak. Hal ini bertujuan untuk mempermudah penanganan pasien darurat yang memerlukan rujukan ke luar Anambas, mengingat Palmatak memiliki akses transportasi yang lebih baik, termasuk keberadaan bandara yang diharapkan dapat beroperasi kembali untuk rute Anambas–Tanjungpinang atau Batam.
Menanggapi polemik ini, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengakui bahwa pemilihan lokasi RSUD tipe C di lahan Pasir Putih tidak melalui koordinasi dengan DPRD.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan sudah mendapat persetujuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kita, pemerintah daerah, telah siap membangun RSUD tipe C di Tarempa. Alih fungsi lahan sudah selesai dan disetujui,” ujar Abdul Haris.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Anambas bersama dua perwakilan dari AMDD dijadwalkan akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Mereka akan berupaya menegosiasikan kemungkinan pemindahan lokasi pembangunan RSUD tipe C agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. *(ADV)
*YAHYA