Mandalapos.co.id, Anambas – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tarempa Barat, Dodi Putra, mewakili BPD 6 desa di Kecamatan Siantan meminta agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama DPRD, untuk merealisasikan usulan desa yang sejak Tahun 2020 lalu hingga kini belum diwujudkan.
“Kami usulkan mulai dari 2020 sampai sekarang itu-itu saja yang kami usulkan, kami minta Pemda dan DPRD cepat mewujudkan apa yang menjadi prioritas seperti kami usulkan di musrenbang,” ujar Dodi ditemui mandalapos di sela Musrenbang Kecamatan Siantan, Rabu (9/2).
Dikatakan Dodi, mengemban tugas sebagai BPD, dia dan rekan BPD lainnya memiliki beban moril untuk menyerap aspirasi dari warga, untuk kemudian disampaikan ke pemda.
“Harapan kita kedepan, dengan adanya musrenbang kecamatan ini apa yang telah kami usulkan untuk cepat direspon. Kami minta dengan dinas terkait, mungkin bisa segera melobi dan mengejar anggaran sampai ke tingkat provinsi dan pusat, untuk membantu kegiatan dan usulan kami di musrenbang ini,” tutur Dodi.
Menimpali Dodi, Anggota BPD dari Desa Sri Tanjung, Ronald, juga meminta agar Pemda dan DPRD KKA untuk bisa memperhatikan desa-desa yang belum memiliki kantor BPD.
“Kami di Desa Sri Tanjung sudah 4 tahun belum punya kantor BPD,” ujar Ronald.
“Soal pembangunan harapan kami bisa diperhatikan lah, jangan jadi bias anggota DPRD yang ada hanya memperhatikan basis suaranya saja, padahal kan itu anggota dewan perwakilan masyarakat Anambas,” imbuhnya. ***Yahya



















