Anambas, Mandalapos.co.id — Pemerintah Desa Telaga, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II untuk alokasi bulan Mei 2026, Jumat (1/5/2026).
Penyaluran yang dipusatkan di Balai Desa Telaga tersebut menyasar 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.
Kepala Desa Telaga, Syawaludin, mengatakan BLT DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya warga miskin ekstrem dan rentan.
“Total anggaran yang disalurkan ini bersumber dari Dana Desa tahun 2026. Kami pastikan penyaluran tepat sasaran sesuai hasil musyawarah desa khusus dan verifikasi lapangan,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, 19 KPM penerima bantuan merupakan warga yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit menahun atau kronis, tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH maupun BPNT, serta tergolong rumah tangga miskin ekstrem yang belum tercover program lain.
“Data sudah kami padankan dengan DTKS dan P3KE. Penyaluran juga disaksikan langsung oleh BPD, pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar berjalan transparan,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Ani (61), mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Uang Rp300 ribu ini untuk beli beras dan obat. Terima kasih kepada pemerintah desa, semoga berkah,” tuturnya.
Kepala Desa Telaga juga mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak untuk kebutuhan utama, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami harap bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal yang tidak perlu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Telaga turut mengapresiasi kecepatan pemerintah desa dalam merealisasikan penyaluran bantuan.
“Musyawarah desa sudah dilaksanakan sejak Maret lalu, dan Alhamdulillah pada Mei ini bantuan sudah dapat disalurkan. Ini menunjukkan respons cepat dari pemerintah desa,” ujarnya.
Penyaluran BLT Dana Desa tahap selanjutnya dijadwalkan pada Juni 2026. Pemerintah Desa Telaga juga membuka posko pengaduan di kantor desa bagi warga yang merasa layak namun belum terdata sebagai penerima manfaat.*
*YAHYA




















