Anambas, mandalapos.co.id – Pemerintah pusat terus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) 2026. Program ini disiapkan sebagai impelementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Langkah ini dinilai menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sertifikasi halal juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Mathla’ul Anwar Kabupaten Kepulauan Anambas, Silfiana, mengajak para pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan program pemerintah pusat ini.
“Seluruh prosesnya gratis, ini bentuk perhatian pemerintah di bawah kepemimpinan bapak Presiden Prabowo Subianto agar UMKM naik level,” ucap Silfi, Kamis (2/4/2026).
Namun demikian, Silfi menegaskan bahwa kemudahan tersebut tetap harus diimbangi dengan komitmen pelaku usaha dalam menjaga standar kehalalan produk. Ia menyebutkan bahwa pelaku usaha mikro wajib memastikan seluruh bahan baku, proses produksi, hingga distribusi telah sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.
“Bukan hanya label, tetapi prosesnya juga harus benar-benar terjamin halal,” tegasnya.
Hingga saat ini kuota Sertifikat Halal Gratis yang diberikan Pemerintah untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 9000 sertifikat. Namun kini tersisa 6000 kuota.
“Syarat pendaftaran mudah, untuk informasi selanjutnya bisa hubungi saya di nomor 081292919177,” pungkasnya.
Program pemerintah pusat ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP). Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah, termasuk sosialisasi kepada pelaku UMKM di daerah.
DKUMPP Anambas telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya dalam program sertifikasi halal. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat transformasi UMKM lokal menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Dengan adanya program SEHATI 2026, pemerintah berharap seluruh pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas produk serta memperkuat posisi di pasar yang semakin kompetitif.*
*Red





















