Lantik 421 Pejabat Fungsional, Sekda Tulungagung: Teruslah Mengembangkan Diri

Pelantikan 421 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Tulungagung (Foto: dok Diskominfo Tulungagung)

Mandalapos.co.id, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Senin (19/12) di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual/zoom di masing-masing perangkat daerah.

Adapun sebagai pengambil sumpah/janji adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, dan sebagai saksi Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung Soeroto, serta Asisten Administrasi Umum Dra. Imro’atul Mufidah.

Membacakan sambutan Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah, Sukaji, menyampaikan bahwa pada kesempatan ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional sebanyak 421 orang berasal dari pengangkatan pertama dan 1 orang berasal dari perpindahan jabatan lain.

Diterangkan Sekda, sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 6 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022, dinyatakan bahwa Calon PNS setelah diangkat sebagai PNS paling lama 1 tahun wajib diangkat dalam Jabatan Fungsional.

“Jabatan Fungsional merupakan kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” jelas Sekda.

Lanjut Sekda, dengan demikian dapat dikatakan bahwa jabatan fungsional merupakan insan profesional yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus yang tidak dimiliki oleh semua orang.

“Diharapkan hal ini menjadi dorongan bagi pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kualitas kinerja mengingat tantangan yang akan dihadapi pada Era Society 5.0 saat ini sangatlah berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang mumpuni secara fisik, baik sehat jasmani maupun rohani serta memiliki kompetensi, kualifikasi, dan semangat juang tinggi untuk memajukan pembangunan daerah dengan kreatifitas dan inovasinya,” pesannya.

Sekda juga meminta para pejabat yang telah diambil sumpahnya dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat, menggerakkan roda pemerintahan, dan melaksanakan pembangunan yang menjadi tanggungjawab bersama.

“Teruslah mengembangkan diri sehingga kinerja semua dapat memberikan kontribusi optimal pada institusi. Semoga semua dapat menjadi ASN yang bangga melayani bangsa, bangga melayani masyarakat, serta bekerja menjalankan kewajiban sesuai dengan nilai dasar yang berAKHLAK,” pungkas Sekda.

** (ed)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini