12.6 C
New York
Sabtu, November 1, 2025
Beranda Daerah Transparansi Pemkab Tasikmalaya Diuji, Candra Foutra Minta Setda Jawab Konfirmasi Tertulis PWRI

Transparansi Pemkab Tasikmalaya Diuji, Candra Foutra Minta Setda Jawab Konfirmasi Tertulis PWRI

0
59
Suasana Audiensi PWRI Kabupaten Tasikmalaya dengan pihak Sekretariat Daerah Pemkab Tasikmalaya yang difasilitasi Komisi 1 DPRD

Tasikmalaya, Mandalapos.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/10/2025).

Audiensi tersebut sejatinya dilakukan untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya terkait penggunaan anggaran tahun 2024–2025 yang dinilai janggal oleh PWRI.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Candra Foutra Simatupang, menjelaskan bahwa audiensi kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya digelar pada 12 September 2025. Namun, sama seperti sebelumnya, sejumlah pejabat penting kembali tidak hadir.

“Ini audiensi kedua. Sebelumnya 12 September lalu, tapi sejumlah pejabat tak hadir. Nah, hari ini kita audiensi ulang, hasilnya sangat tidak memuaskan. Karena pejabat terkait seperti Sekda, yang justru meminta jadwal ulang, juga tidak hadir. Beberapa kepala bagian pun absen,” ungkap Candra.

Candra pun menilai, jawaban yang disampaikan oleh perwakilan Setda tidak relevan dan tidak mampu menjelaskan secara signifikan persoalan yang dipertanyakan PWRI, terutama mengenai rincian dan urgensi penggunaan anggaran dua tahun terakhir.

“Kami sepakat mengakhiri audiensi karena percuma. Kami akan melayangkan konfirmasi tertulis kepada Sekretariat Daerah dan menunggu jawaban resmi dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, kami menganggap dugaan ketidakwajaran itu semakin jelas,” tegasnya.

Menurut Candra, PWRI menyoroti pengelolaan anggaran dengan total mencapai Rp79 miliar dalam dua tahun terakhir, baik melalui skema penyedia maupun swakelola. Sejumlah pos dinilai janggal dan terkesan tumpang tindih.

“Kami tidak minta uang, yang kami minta hanya keterangan. Kami ingin mengetahui realisasi dan urgensinya seperti apa. Publik berhak tahu karena ini menyangkut uang negara,” ujar Candra menambahkan.

Ia juga berharap agar Pemkab Tasikmalaya ke depan dapat lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Heres, menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Kita harapkan Kabupaten Tasikmalaya bisa benar-benar transparan, jangan ada yang ditutupi. Transparansi ini menjadi kunci clean government. Apa yang dilakukan hari ini harus lebih baik dari kemarin,” kata Heres.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran harus dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Kalau semuanya dijalankan sesuai relnya, tidak akan ada penyelewengan. Kuncinya adalah transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!
Transparansi Pemkab Tasikmalaya Diuji, Candra Foutra Minta Setda Jawab Konfirmasi Tertulis PWRI - Mandala POS
12.6 C
New York
Sabtu, November 1, 2025
Beranda Daerah Transparansi Pemkab Tasikmalaya Diuji, Candra Foutra Minta Setda Jawab Konfirmasi Tertulis PWRI

Transparansi Pemkab Tasikmalaya Diuji, Candra Foutra Minta Setda Jawab Konfirmasi Tertulis PWRI

0
59
Suasana Audiensi PWRI Kabupaten Tasikmalaya dengan pihak Sekretariat Daerah Pemkab Tasikmalaya yang difasilitasi Komisi 1 DPRD

Tasikmalaya, Mandalapos.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/10/2025).

Audiensi tersebut sejatinya dilakukan untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya terkait penggunaan anggaran tahun 2024–2025 yang dinilai janggal oleh PWRI.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Candra Foutra Simatupang, menjelaskan bahwa audiensi kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya digelar pada 12 September 2025. Namun, sama seperti sebelumnya, sejumlah pejabat penting kembali tidak hadir.

“Ini audiensi kedua. Sebelumnya 12 September lalu, tapi sejumlah pejabat tak hadir. Nah, hari ini kita audiensi ulang, hasilnya sangat tidak memuaskan. Karena pejabat terkait seperti Sekda, yang justru meminta jadwal ulang, juga tidak hadir. Beberapa kepala bagian pun absen,” ungkap Candra.

Candra pun menilai, jawaban yang disampaikan oleh perwakilan Setda tidak relevan dan tidak mampu menjelaskan secara signifikan persoalan yang dipertanyakan PWRI, terutama mengenai rincian dan urgensi penggunaan anggaran dua tahun terakhir.

“Kami sepakat mengakhiri audiensi karena percuma. Kami akan melayangkan konfirmasi tertulis kepada Sekretariat Daerah dan menunggu jawaban resmi dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, kami menganggap dugaan ketidakwajaran itu semakin jelas,” tegasnya.

Menurut Candra, PWRI menyoroti pengelolaan anggaran dengan total mencapai Rp79 miliar dalam dua tahun terakhir, baik melalui skema penyedia maupun swakelola. Sejumlah pos dinilai janggal dan terkesan tumpang tindih.

“Kami tidak minta uang, yang kami minta hanya keterangan. Kami ingin mengetahui realisasi dan urgensinya seperti apa. Publik berhak tahu karena ini menyangkut uang negara,” ujar Candra menambahkan.

Ia juga berharap agar Pemkab Tasikmalaya ke depan dapat lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Heres, menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Kita harapkan Kabupaten Tasikmalaya bisa benar-benar transparan, jangan ada yang ditutupi. Transparansi ini menjadi kunci clean government. Apa yang dilakukan hari ini harus lebih baik dari kemarin,” kata Heres.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran harus dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Kalau semuanya dijalankan sesuai relnya, tidak akan ada penyelewengan. Kuncinya adalah transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Dilindungi Hak Cipta!!