Tim Pemeriksa Kantor Pertanahan Buteng Lakukan Pemeriksaan Lapangan Pemberian Hak Milik Perorangan di Kelurahan Lakudo

0
13
Kegiatan Tim Pemeriksa Lapangan untuk permohonan pemberian hak milik perorangan di Kelurahan Lakudo, Kecamatan Lakudo.

Buton Tengah, mandalapos.co.id – Tim Pemeriksa Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah baru-baru ini melakukan pemeriksaan lapangan terkait permohonan pemberian hak milik perorangan warga di Kelurahan Lakudo, Kecamatan Lakudo, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan permohonan dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh panitia A diantaranya Ketua panitia, Zulhaidir, S.P, Wakil Ketua, Christian Cayetanus Sarmpumpwain, S.H., M.P.W, Sekretaris, Hendra Sulistiawan, S.Sos. 

Berikut yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa :

  1. Verifikasi Lokasi, Tim mengecek lokasi tanah yang dimohon untuk memastikan batas-batas dan kepemilikan yang sah.
  2. Pemeriksaan Dokumen. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diajukan oleh pemohon, seperti sertifikat tanah sebelumnya dan bukti kepemilikan.
  3. Tim memberikan sosialisasi informasi kepada masyarakat /pemohon mengenai proses pengajuan hak milik dan pentingnya legalitas tanah.

Sebagaimana diketahui, manfaat pemberian hak milik perorangan memiliki banyak keuntungan, antara lain:

  • Kepastian Hukum yakni memastikan bahwa pemilik tanah memiliki hak yang sah atas tanah yang dimiliki.
  • Mengurangi Sengketa Tanah, dengan adanya sertifikat hak milik, potensi sengketa antar pemilik tanah dapat diminimalisir.
  • Peningkatan Ekonomi, Pemilik tanah dapat menggunakan sertifikat sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau modal usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah. Diharapkan, setelah pemeriksaan ini, proses pemberian hak milik perorangan dapat berjalan lancar, memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat di Kelurahan Lakudo.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan menghargai pentingnya memiliki dokumen legal atas tanah yang mereka miliki, serta mendukung program-program pemerintah dalam pengadministrasian tanah yang lebih baik.*

*Laporan: Ahmad Subarjo
*Sumber: Kantor Pertanahan Buton Tengah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini