Telan APBD Pemprov Jabar Rp2,4 Miliar, Mutu Proyek Irigasi Baranangsiang Dipertanyakan

0
0

Tasikmalaya, mandalapos.co.id – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Baranansiang di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, yang menelan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2,4 miliar lebih dan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Gemilang sebagai pemenang tender, kini menuai sorotan.

Pantauan Mandalapos di lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya, penggunaan batu kali yang diduga merupakan material lama di sekitar lokasi namun tetap digunakan untuk pembangunan batu miring baru.

Selain itu, terlihat pula para pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya dalam standar keselamatan kerja proyek pemerintah.

Ketika dikonfirmasi di lokasi, Gelar, selaku konsultan pengawas proyek, membenarkan adanya sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia juga mengakui telah beberapa kali memberikan teguran kepada pihak kontraktor pelaksana.

“Memang ada beberapa kekurangan di lapangan. Kami dari pihak konsultan sudah sering menegur CV pelaksana, bahkan sudah melayangkan surat teguran agar pekerjaan dilakukan sesuai RAB dan gambar kerja,” ujar Gelar.

Menurutnya, pengawasan terus dilakukan agar mutu pekerjaan dapat diperbaiki sesuai harapan masyarakat yang nantinya akan memanfaatkan jaringan irigasi tersebut.

Tak kalah mengherankan, berdasarkan hasil penelusuran Mandalapos pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak ditemukan paket proyek yang telah tayang dengan nama Rehabilitasi Jaringan Irigasi Baranansiang Kecamatan Sukaratu.

Padahal, sebagaimana mekanisme proyek pemerintah pada umumnya, setiap paket pekerjaan yang bersumber dari APBD seharusnya tercantum dalam LPSE/SPSE sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terhadap legalitas dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.

Presidium Masyarakat Galunggung Menggugat (MGM), A. Latif

Terpisah, Presidium Masyarakat Galunggung Menggugat (MGM), A. Latif, turut menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kami selama ini sangat mengharapkan adanya pembangunan di daerah Sukaratu, wilayah Galunggung, yang dulu terdampak letusan Gunung Galunggung tahun 1982. Sekarang sudah mulai ada pembangunan seperti jalan, kirmir, dan irigasi untuk kepentingan umum,” ujar Latif.

“Tapi saya melihat pembangunan yang sedang dilaksanakan sekarang ini jelek, tidak baik, karena banyak temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Kami minta agar diperbaiki atau dibongkar dan disesuaikan dengan RAB. Kalau tidak digubris, kami akan turun aksi ke lapangan dan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kontraktor pelaksana CV Gemilang belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan kekurangan dalam pekerjaan proyek yang sedang berjalan.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini