mandalapos.co.id, Anambas — Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kepulauan Anambas bakal terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap, di acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada RT/RW di Kepulauan Anambas, yang berlasung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Selasa (29/3).
Perlu diketahui, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, yang digelar di Pulau Siantan, Pulau Palmatak serta Pulau Jemaja Kepulauan Anambas.
Ditemui mandalapos, BPJS Tanjung Pinang melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan, Wahyu Wibowo, mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberi edukasi kepada RT/RW terkait program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin RT dan RW bisa terlindungi, dan nantinya diharapkan mereka bisa menyampaikan ke masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Wahyu.
Lanjut Wahyu menjelaskan, untuk RT dan RW akan didaftarkan dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Iuran yang akan dibayarkan nantinya, sesuai dengan asumsi upah dari RT dan RW tersebut.
“Jika asumsi upah mereka Rp1 juta perbulan, maka iurannya untuk 2 program itu hanya Rp5.400 perbulan,” terang Wahyu.
Sementara itu, Plt Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinsos P3A dan PMD, Dwi Jaya Putera, mengatakan nantinya iuran BPJS Ketenagakerjaan diambil dari insentif RT dan RW.
“Tapi untuk iuran bulan pertama ada CSR dari perusahaan, mereka tanggung sebulan iuran,” ungkap Dwi.
Menurut Dwi, kegiatan tersebut sebelumnya juga menyasar Kepala Desa hingga BPD se-Kepulauan Anambas. ***Yahya
























