Karimun, Mandalapos.co.id – Aspirasi terkait penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Karimun mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan terkait kesempatan kerja bagi tenaga kerja tempatan, khususnya profesi welder (pengelas) dan fitter (penyetel pipa).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Iskandarsyah saat menghadiri kegiatan berbagi berkah Ramadan yang digelar di Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Sabtu (15/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia mendengarkan langsung aspirasi dari Yayasan Seniman Api Indonesia terkait nasib tenaga kerja lokal serta optimalisasi fasilitas pelatihan kerja di daerah.
Sebelumnya, Ketua Yayasan SAI Ahmad Musafit menjelaskan bahwa yayasan tersebut telah aktif mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Namun, lulusan pelatihan kerap kesulitan masuk ke perusahaan karena adanya syarat pengalaman kerja minimal tiga tahun.
Menurut Musafit, para lulusan yang telah memiliki sertifikat kompetensi sebenarnya sudah memenuhi standar industri yang beroperasi di Kabupaten Karimun.
“Terkait pelatihan tenaga kerja terutama welder dan fitter yang bersertifikasi BNSP, itu sudah memenuhi standar perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun. Harapan besar kami, anak-anak yang sudah disertifikatkan ini diberi kesempatan untuk diuji kompetensinya agar bisa masuk dan bekerja. Jangan dibatasi dengan pengalaman tiga tahun untuk anak yang baru tamat sekolah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah menghentikan praktik pengiriman peserta pelatihan ke luar daerah seperti Batam dan Serang. Pasalnya, Kabupaten Karimun telah memiliki fasilitas pelatihan seperti Balai Latihan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Iskandarsyah menyatakan pemerintah daerah sangat mengapresiasi kepedulian Yayasan SAI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.
“Anak-anak Karimun yang sudah dilatih dan memiliki sertifikat resmi BNSP tentu harus menjadi prioritas di rumahnya sendiri. Kami akan segera berkoordinasi dan merancang Nota Kesepahaman atau MoU dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut perusahaan diharapkan membuka ruang uji kompetensi secara langsung bagi tenaga kerja lokal sehingga syarat pengalaman kerja tidak lagi menjadi hambatan utama bagi lulusan baru.
Selain itu, Bupati juga menyetujui usulan untuk memaksimalkan fasilitas pelatihan yang sudah tersedia di dalam daerah.
“Masukan terkait pemanfaatan BLK Kemnaker dan LPK lokal di Karimun sangat tepat dan sejalan dengan visi kita. Ke depan, program pelatihan ketenagakerjaan akan kita pusatkan di Karimun. Tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar ke luar daerah karena fasilitas dan instrukturnya sudah tersedia di sini,” tambahnya.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara Yayasan SAI, Pemerintah Kabupaten Karimun, dan perusahaan industri agar penyerapan tenaga kerja lokal dapat meningkat.
Beberapa langkah yang direncanakan antara lain memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal bersertifikat, memusatkan program pelatihan di Balai Latihan Kerja Karimun, serta merealisasikan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dan perusahaan terkait kuota penyerapan tenaga kerja lokal.
Yayasan SAI sendiri menyatakan siap mengawal realisasi komitmen tersebut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung kemajuan sektor industri di Kabupaten Karimun.*
*ALNOVYAN





















