
Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 12 Pj Kepala Desa (Kades) Lingkup Kabupaten Buton Tengah, berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati di Labungkari, Jumat (6/9/2024).
Pelantikan 12 Pj Kades ini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Tengah No.384 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Buton Tengah.
Sebagai mana diketahui, dari jumlah 17 Pj Kades se-Kabupaten Buton Tengah yang saat ini menjabat, terdapat 12 desa melakukan pergantian Pj Kades. Pergantian ini didasari atas hasil evaluasi kinerja dan nama-nama penganti Pj Kades dilakukan oleh hasil Tim Verifikasi yang dibentuk melalui Dinas Pemberdayaan Desa.
Berikut nama-nama ASN yang telah dilantik oleh Pj Bupati sebagai Pj Kades di 12 desa, yakni.
1.Fitri Aisa Syam, S.Si., M.Si, sebagai Kepala Desa Wantopi, Kecamatan Mawasangka Timur.
- Mimi Norfrianti Maada, S.Kep, sebagai Penjabat Kepala Desa Batubanawa, Kecamatan Mawasangka Timur.
- Darmin Dila, S.TP, sebagai Penjabat Kepala Desa Lalibo, Kecamatan Mawasangka Tengah.
- Samura, S.Pd, sebagai Penjabat Kepala Desa Woturumbe, Kecamatan Mawasangka Tengah.
- Muslim, SE.,ME, sebagai Penjabat Kepala Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah.
- La Ane Esa, SH, sebagai Penjabat Kepala Desa Matara, Kecamatan Mawasangka.
- La Ode Abdul Salam, S.Pd.,MAP, sebagai Penjabat Kepala Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka.
- Tamrin, SH, sebagai Penjabat Kepala Desa Kancebungi, Kecamatan Mawasangka.
- H. La Imu, SE.,M.Si, sebagai Penjabat Kepala Desa Waara, Kecamatan Lakudo
- La Ode Muhammad Sururi, SE, sebagai Penjabat Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu,
- Sahrun, S.IP, sebagai Penjabat Kepala Desa Baruta Analalaki, Kecamatan Sangia Wambulu.
- Aco Hendrikus, AMK, sebagai Penjabat Kepala Desa Lakapera, Kecamatan Gu.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide, menyampaikan ucapan selamat kepada 12 Penjabat kepala desa yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai Penjabat kepala desa.
“Melalui kesempatan ini perkenankan saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja di lantik sebagai Penjabat kepala desa,” ucapnya mengawali sambutan.
“Ucapan terimakasih juga kepada Pj kepala desa terdahulu (diganti) atas segala jasa dan pengabdiannya dalam kurang waktu 8 bulan lamanya melakukan pengabdian di desa,” ucapnya menambahkan.

Lanjut kata Pj Bupati, pelantikan hari ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap Penjabat kepala desa sebelumnya. Dan oleh karena itu melalui kesempatan ini diharapkan Pj Kades yang baru dilantik jaga kinerja.
“Jabatan Pj Kades ini sesuai SK berlaku paling lama 1 tahun. Namun perlu diingat bahwa tiap-tiap 3 bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Dan bahkan apabila hasil kinerja menurun atau buruk, maka paling lama 3 Minggu bisa kita ganti,” jelasnya.
Diungkapkan Pj Bupati, sebagai Pj kepala desa diberikan kewenangan yang sama seperti hal kepala desa definitif. Oleh karena itu, ia menyampaikan pesan penting kepada Pj Kades menjalankan pemerintahan dengan baik dan menjalankan beberapa tugas program pokok yang akan dikerjakan di desa, seperti halnya :
- Memastikan penyelenggaraan pemerintah desa berjalan baik dari segi pelayanan serta melakukan kolaborasi dengan seluruh lembaga kemasyarakatan desa, lembaga adat desa, PKK termasuk BPD dalam menjalankan program desa.
- Melaksanakan program desa melalui Dana Desa dengaan anggaran kurang lebih per desa memiliki 1 milyar, seperti halnya program dana ketahanan pangan, mengatasi stunting anak, kemiskinan ekstrem dengan fokus mengatasinya.
- Pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa harus tepat sasaran.
- Sukseskan Pemilu serentak tahun 2024 dengan menciptakan suasana konduksifitas di desa masing-masing, junjung tinggi netralitas khususnya kepada ASN dan perangkat desa, dan jangan melakukan politik praktis yang akan nanti mendapatkan sanksi sesuai aturan berlaku.
“Inilah 4 poin bocoran aspek evaluasi Pj Kades yang akan dinilai nantinya sejauh mana dikerjakan di desa. Dan apabila saya mendengar keluhan atau riak-riak di desa atas kinerja tidak baik dan itu benar, maka secepatnya akan diganti. Saya harap amanah ini dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pesannya kepada Pj Kades yang dilantik.
Terakhir menambahkan, Sekretaris Daerah Buton Tengah sejak 2019 ini menyampaikan, meminta seluruh masyarakat se-Buton Tengah menjaga kondusifitas dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.
“Mari kita menjaga pesta demokrasi Buton Tengah berjalan damai. Perbedaan politik merupakan hal biasa, namun harus tetap kita hargai karena apabila memaksakan pilihan yang sama tentu sudah bertentangan dengan aturan. Saat ini yang perlu kita suarakan ialah mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 menentukan pilihannya dengan baik tanpa ada paksaan, dan jangan Golput,” pungkasnya. *(Adv)
Laporan : Ahmad Subarjo