Anambas, mandalapos.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kiabu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Juli Tahun Anggaran 2025 kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (29/7/2025). Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini ditujukan kepada warga yang masuk dalam kategori kurang mampu dan sangat membutuhkan.
Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Kiabu, Suherwan, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Bantuan kita salurkan kepada warga yang tergolong tidak mampu dan berpenghasilan rendah, seperti lansia dan warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap, agar bantuan ini tepat sasaran,” ujar Suherwan.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi efisiensi anggaran yang turut berdampak pada berbagai sektor.
“Gunakanlah bantuan ini sebaik mungkin, belanjakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima,” pesannya.
Di akhir kegiatan, Suherwan juga mengajak masyarakat untuk menjaga kekompakan dan kebersihan lingkungan.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan, jangan membuang sampah sembarangan. Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.*
*YAHYA