Modus Sewa Motor, Polisi Amankan Gadis Cantik 21 Tahun Asal Ngantru Tulungagung

mandalapos.co.id, Tulungagung — Siapa yang menyangka gadis muda nan cantik asal Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung ini, merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Adalah LQ wanita berusia 21 tahun yang diamankan Unit Reskrim Polsek Ngantru, karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor merk Honda PCX Nomor Polisi AG 6081 RDM, dengan modus menyewa.

Kapolsek Ngantru AKP Sumaji, melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU M. Anshori, membenarkan bahwa anggota dari Unit Reskrim Polsek Ngantru dipimpin IPDA Imam Basroni, telah berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan.

“Modus pelaku, pada Rabu 26 April 2023, sekira pukul 08.00 WIB datang ke rumah korban beralamat di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, dengan maksud untuk menyewa kendaraan bermotornya selama 2 hari, untuk keperluan menjenguk keluarganya yang ada di Blitar,” ungkap Kasi Humas, Rabu, 17 Mei 2023.

Lanjut Kasi Humas, namun sampai hari Selasa 16 Mei 2023, sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan pelaku. Bahkan, nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

Akhirnya korban HFK, perempuan (23) alamat Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngantru.

Bedasarkan laporan dari korban, selanjutnya Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya, karena sebelumnya sehari-hari tidak berada dirumah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara serta saat ini dilakukan penahanan di Polsek Ngantru. ** (ed)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini