Masa Depan Ratusan Honorer Buteng Ditentukan Hari ini Dalam RDP Lanjutan DPRD dan Pemerintah

0
246
Ratusan honorer saat RDP bersama DPRD dan pemerintah Buton Tengah pada Senin, 22 September 2024. (Foto : Ahmad Subarjo/Mandalapos)

Buton Tengah, Mandalapos.co.id – Ratusan honorer di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang nasibnya terkatung-katung karena tidak masuk dalam daftar usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, kini akan mendapatkan titik terang. Hari ini, Rabu, 24 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mencari solusi atas tuntutan mereka.

RDP ini akan mempertemukan Aliansi Honorer Buton Tengah Menggugat sebagai pihak yang mengajukan aspirasi, dengan pihak eksekutif, termasuk Bupati/ Sekretaris Daerah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini menjadi krusial setelah RDP pertama yang digelar pada Senin, 22 September 2025, tidak membuahkan hasil karena pihak pemerintah sebagai pengambil kebijakan utama tidak hadir.

Pada RDP sebelumnya, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, bersama Wakil Ketua I, Mazaluddin, serta dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Komisi I. Dari unsur pemerintah dihadiri, Asisten 3 (mewakili pemerintah), Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dan perwakilan Inspektorat.

Dalam RDP ini, DPRD telah menyatakan sikap tegas mendukung dan mengawal tuntutan para honorer. Namun, mereka juga menegaskan bahwa keputusan final harus disepakati bersama dengan pemerintah daerah.

Tuntutan Honorer: Jaminan Status dan Penghidupan

Aliansi Honorer Buton Tengah Menggugat menyampaikan dua tuntutan utama yang menjadi inti permasalahan:

  1. Pemerataan Pengusulan PPPK Paruh Waktu : Mereka meminta agar seluruh honorer yang telah bekerja aktif selama dua tahun atau lebih di instansi pemerintah dapat diakomodir dalam usulan PPPK Paruh Waktu.
  2. Jaminan Tidak Diberhentikan: Para honorer juga menuntut jaminan dari pemerintah daerah dan DPRD bahwa mereka tidak akan dirumahkan atau diberhentikan dari pekerjaan mereka saat ini.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sebenarnya telah mengusulkan sebanyak 1.212 pegawai honorer/non-ASN untuk PPPK Paruh Waktu. Jumlah ini terbagi atas 1.041 honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 171 honorer yang tidak terdaftar namun sudah bekerja aktif selama 2 tahun.

Namun, di balik angka tersebut, ada ratusan honorer yang nasibnya terlewatkan. Mereka adalah para guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah bekerja secara terus-menerus selama 2 tahun, tetapi tidak masuk dalam daftar usulan.

Terdapat beberapa alasan di balik tidak terakomodirnya mereka, yaitu:

  1. Gagal Seleksi: Sebagian dari mereka telah mengikuti seleksi CPNS 2024 (untuk tenaga kesehatan dan teknis) namun tidak lolos.
  2. Tidak Kesesuaian Formasi: Khusus bagi tenaga guru, ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena jurusan pendidikan mereka tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan saat mendaftar seleksi PPPK tahap 2.

Hari ini, nasib ratusan honorer ini akan menjadi agenda utama dalam RDP. Semua mata tertuju pada hasil pertemuan ini, ratusan honorer berharap ada solusi terbaik yang bisa memberikan kepastian bagi masa depan mereka.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini