
Natuna, mandalapos.co.id – Suara isak tangis itu masih tinggal di ingatan Rogen. Lelaki 43 tahun ini masih bisa membayangkan wajah-wajah duka keluarga korban longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Natuna, pada 6 Maret 2023. Di hari nahas itu, tanah perbukitan di Dusun Genting runtuh dan menyapu satu perkampungan, 54 nyawa terkubur.
Dalam minggu-minggu setelah bencana, Rogen menyaksikan sendiri bagaimana bencana tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga merenggut tumpuan nafkah. Dari dekat, ia melihat betapa rapuhnya hidup warga ketika musibah datang tanpa peringatan.
Mirisnya, di antara puluhan korban jiwa, hanya lima orang yang tercatat sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk Kepala Desa Pangkalan yang saat itu turut menjadi korban. Sedangkan keluarga korban lain hanya bisa menatap pasrah, menyaksikan para ahli waris menerima santunan dari jaminan sosial yang selama ini dibayarnya.
Tak banyak yang tahu, bahwa santunan dari lima korban itu mencapai nilai Rp1,2 miliar. Rinciannya, peserta bernama Efan mendapat santunan senilai Rp182 juta, Kades Pangkalan menerima Rp358,5 juta, Hasmarullah Rp255 juta, Susan Rp259,9 juta, dan Bebenza perangkat Desa Pangkalan mendapatkan Rp182,8 juta.
“Dari situ saya bilang ke warga, inilah manfaat jaminan sosial yang selama ini kita pikir tidak penting,” cerita Rogen kepada mandalapos, Kamis, 20 November 2025.
Peristiwa pahit ini, kata Rogen, telah membangkitkan kesadaran warga di Pulau Serasan, bahwa mereka membutuhkan perlindungan sosial. Hal ini juga mendorongnya menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun 2023 silam.
BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya bukan hal asing baginya, saat masih menjabat Sekretaris Desa Jermalik, Kecamatan Serasan Timur, ia sudah terbiasa membantu mendaftarkan perangkat desa, RT-RW hingga kader posyandu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kata BPJS, itu gebrakan pertama di Natuna,” ujarnya.
Sebagai Agen Perisai, Rogen bertugas memperluas cakupan jaminan sosial di wilayah-wilayah yang kerap luput dari perhatian. Ia menyosialisasikan, mengedukasi, dan mendaftarkan terutama pekerja informal yang selama ini tidak punya perlindungan apa-apa.
Usahanya pun makin masif saat ditunjuk menjadi Pj Kades Pangkalan pasca bencana longsor Serasan. Rogen membuat gebrakan, 80 persen penduduk Pangkalan berhasil ia daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari perangkat desa, pedagang di pelabuhan, nelayan, hingga buruh serabutan.
“Umumnya mereka memilih 2 program, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan,” katanya.

Menembus Pulau dan Keraguan
Serasan bukan wilayah yang mudah dijangkau. Banyak desa terpencil, gelombang laut tak bersahabat, sementara jaringan telekomunikasi sering hilang-timbul. Tapi Rogen tetap menjemput bola. Untuk urusan keselamatan, ia hanya berserah kepada Tuhan.
Bahkan, saat ada warga yang meminta bantuan kepadanya untuk melakukan pemberkasan klaim santunan, Rogen Ikhlas melakukan pendampingan sampai ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Ranai.
Meski begitu, ada beban mental yang ia pikul. Ia khawatir jika suatu saat ada warga gagal klaim, dirinya akan disalahkan. Padahal agen Perisai hanya bertugas edukasi dan pendaftaran. Urusan klaim tetap ditangani BPJS.
“Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada klaim yang gagal,” ungkapnya.
Edukasi adalah Kunci
Mengenalkan BPJS Ketenagakerjaan bukan perkara mudah. Banyak warga masih mengira BPJS Ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan. Ada pula yang bercanda, “Nanti ahli waris enak dapat santunan, bisa nikah lagi.” Rogen hanya tertawa, menganggap itu bagian dari proses edukasi.
Ia juga tak sekedar bekerja di balik meja. Ia bergerak dari desa ke desa, mencetak sendiri spanduk sosialisasi, dan memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp untuk mengingatkan pembayaran iuran, mengedukasi warga, hingga mengunggah penyaluran santunan kepada ahli waris.
“Supaya warga lihat bahwa ini bukan teori,” ujarnya.
Kerja kerasnya berbuah manis, hingga pertengahan 2025, lebih dari seribu orang telah didaftarkannya sebagai peserta.

Jejak Rogen Tak Berhenti di Serasan
Tugasnya meluas lintas kecamatan dan bahkan antar-kabupaten. Ia pernah membantu pemberkasan santunan ahli waris nelayan di Kecamatan Subi yang diterkam buaya pada 2023. Ia juga membantu keluarga peserta di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengurus klaim.
Postingan edukasinya di media sosial menarik perhatian warga dari berbagai daerah. Kini, setiap bulan ada saja nomor tak dikenal menghubunginya ingin mendaftar sebagai peserta Jamsostek.
Meski tak saling kenal, ia tetap membantu. “Biasanya saya verifikasi lewat video call. Saya harus pastikan dia sehat, masih bekerja atau ada usaha,” ujarnya.
Bagi Rogen, pekerjaan sebagai agen Perisai bukan soal administrasi, melainkan soal kepercayaan. Ia kerap membantu warga yang bingung mengurus dokumen. Ia juga berkoordinasi dengan Disdukcapil, kecamatan, hingga KUA untuk menyelesaikan kendala administrasi keluarga peserta yang ingin mengklaim santunan.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar karena dukungan semua pihak,” katanya.

Agen Perisai Ujung Tombak BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jona, kehadiran agen Perisai seperti Rogen sangat penting bagi daerah kepulauan.
“Tantangan kami itu jarak. Karena itu agen Perisai menjadi perpanjangan tangan kami ke wilayah yang tidak bisa kami jangkau,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa jaminan sosial adalah hak dasar pekerja. Pemerintah membangun sistem BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pemberi kerja tidak abai, sekaligus menjaga pekerja informal tetap terlindungi.
“Risiko sosial ekonomi bisa terjadi di mana saja, kepada siapa saja. Kita butuh alat pengaman agar kesejahteraan keluarga tidak jatuh drastis,” katanya.
Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, ia menekankan pentingnya Jaminan Hari Tua. “Ketika berhenti bekerja dan tidak ada tabungan, JHT menjadi penyangga. Minimal ada modal untuk memulai lagi,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Hendra, adalah instrumen agar Indonesia punya fondasi ekonomi yang lebih kokoh dan inklusif. “Jika pekerja terlindungi, mereka lebih tenang, produktif, dan tidak mudah jatuh miskin.” (*)
*Penulis: ALFIANA




















